Fiqih

Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Tata Cara Ziarah Kubur. Selamat membaca.


Pertanyaan:

Bismillah, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Semoga ustadz senatiasa diberikan rahmat dan kesehatan, serta selalu dalam lindungan Allah subhana wata’ala aamiin.

Saya ingin bertanya tentang tata cara ziarah kubur ustad, bolehkah kita sering-sering mengunjungi makam orang tua kita yang sudah meninggal?

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Terima kasih atas doa yang terpanjat, dan semoga Allah melindungi kita semua.

1. Syariat Ziarah Kubur

Terkait dengan bolehnya melakukan ziarah para ulama telah sepakat tentang sunnahnya melakukan ziarah kubur bagi laki laki, tidak ada seorang pun yang mengatakan haramnya melakukan ziarah bila dilakukan untuk kemanfaatan akhiratnya dan tidak melanggar hal yang syar`i. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

(كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ولا تقولوا هجرا فإنها تذكر الآخرة) “انتهى منالتمهيد “(20/239).

Dahulu saya melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah. Dan jangan anda semua mengatakan ‘Hajran (menjauhi)’ karena ia mengingatkan akhirat.” Selesai dari ‘At-Tamhid, 20/239.

Imam Nawawi rahimahullah mengomentari, “Nash-nash Syafii dan rekan-rekan telah bersepakat dianjurkan ziarah kubur bagi laki-laki. Dan ini pendapat seluruh para ulama’. Dinukuilan oleh Al-Abdari merupakan ijma’ seluruh umat Islam. Dalilnya adalah hadits shahih yang terkenal di mana dahulu ziarah dilarang, kemudian dihapus larangan tersebut.” (Syarkh Al-Muhadzab, 5/284).

2. Tata Cara Ziarah Kubur

Tata cara ziarah kubur sebenarnya telah dicontohkon oleh Rasulullah () dan para sahabatnya. Sebagaimana Islam telah menganjurkan umatnya untuk menjalankannya, sebagaimana yang telah disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة

Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Muslim)

Dari Aisyah radhiallahu’anha berkata: biasanya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam keluar ke (kuburan) Baqi’ dan mengucapkan:

(السلام عليكم دار قوم مؤمنين, وأتاكم ما توعدون, غدا مؤجلون, وإنا إن شاء الله بكم لاحقون, اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقد) رواه مسلم (974 ).

Salam kesejahteraan bagi kamu penghuni kaum dari kalangan orang mukmin, kami datang kepadamu apa yang dijanjikan dan besok yang diakhirkan. Kami insyaallah akan menyusul kamu sekalian. Ya Allah ampunilah bagi penduduk (kuburan) Baqi’ Gorqod.” (HR. Muslim, 974)

Dengan hadist di atas sebenarnya sudah mencukupkan kita untuk menjalankan tata cara sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya yaitu:

  1. dengan mengucapkan salam, mendoakan kepada para penghuni kubur,

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

    ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLAAHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.

    WA INNA INSYAA ALLAAHU BIKUM LA-LAAHIQUUN

    WA AS ALULLAAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.

    “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami in sya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Ahmad, no. 25855, Muslim, no. 975, dan yang lainnya).

  2. merenungi nasib kita bahwa kita akan seperti mereka untuk semakin menyiapkan bekal akhirat
  3. setelah itu berlalu tanpa harus membaca bacaan yang tidak pernah dituntunkan.

Karena kita yakin bahwa petunjuk dan amalan terbaik dalam beragama adalah apa yang telah di lakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Sangat aneh rasanya bila Nabi Muhammad dan sahabatnya tidak melakukannya kemudian ada orang yang tidak mau mengikutinya bahkan mencari cara yang lainnnya dengan dianggap baik bahkan seakan lebih baik dari apa yang didahulukan oleh Nabi dan para sahabatnya.

Bahkan lebih parah lagi menuduh orang orang yang berusaha mencukupkan diri dengan apa yang di lakukan dan diajarkan oleh Rasulullah dan sahabatnya sebagai orang yang sesat dan keluar dari ahlussunnah?

3. Bolehkah Sering Ziarah Kubur

Selama tujuan dicapai dan cara dilakukan dengan mencontoh yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya maka tentunya tidak mengapa melakukan ziarah berulang kali kepada kubur orang tua. Di samping ia dapat mendoakan orang tuanya secara langsung dan para penghuni kubur ia pun hendaknya dapat mengingatkan dirinya kepada kematian yang akan menghampirinya. Dengan catatan selama tidak ada keyakinan tertentu yang menjadikan pemaksaan perilaku seakan hal tersebut menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang anak. Karena kewajiban utama seorang anak adalah mendoakan orang tua sebanyak mungkin di mana pun tanpa mengenal batas waktu dan tempat.

Telah ada perkataan dari Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/103, “Merupakan sunnah ziarah (kubur) bagi laki-laki berdasarkan prilaku Nabi sallallahu’alaihi wa sallam akan hal itu. Dan perintah beliau juga. Begitu juga prilaku para khulafaur rasyidin dan seluruh para shahabat radhiallahu’anhum, para imam umat Islam tanpa ada yang berbeda. Sehingga menjadi ijma’ (konsensus) sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alihi wa sallam, “Dahulu saya melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah.” Al-Hadits. Selesai.

Son’any rahimahullah mengatakan, “Ini adalah masalah yang dianjurkan menurut kesepakatan (para ulama’), dan sangat ditekankan untuk kedua orang tua, berdasarkan atsar tentang hal itu.” (Subulus Salam, 2/114)

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 26 Rabiul Akhir 1443 H/ 2 Desember 2021 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button