Umum

Hukum Musik dan Nyanyian, Apakah Mutlak Haram?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Hukum Musik dan Nyanyian, Apakah Mutlak Haram?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan: Hukum Musik dan Nyanyian, Apakah Mutlak Haram? Selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Izin bertanya ustadz, mengenai musik atau nyanyian dalam Islam apakah memang benar2 haram? Karena saya masih awam jadi masih mencari-cari jawabannya. Jika memang musik/nyanyian tersebut haram, apakah musik berupa shalawat dan musik-musik islami juga diharamkan?
Mohon penjelasannya Ustadz?

جزاك الله خيرا

(Dari Fulan Anggota Grup Whatsapp Sahabat BiAS)


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Hukum musik telah dijelaskan oleh para ulama dari sejak dahulu, mereka mengatakan bahwa hukum alat-alat musik adalah haram, orang yang memainkan dan suka mendengarkannya akan ditolak persaksiannya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

Sungguh akan ada sebuah kaum dari umatku, yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat – alat musik.” (HR. Bukhari no. 5590 dengan shigah ta’liq)

Ibnu Hajr al-Haitamy (ulama besar madzhab syafi’i, digelari dengan muharrir madzhab fase kedua) berkata, setelah menyebutkan berbagai macam alat musik:

وهذه كلُّها محرَّمة بلا خِلاف ، ومَن حكى فيه خلافًا فقد غلط أو غلب عليه هَواه ، حتى أصمَّه وأعماه ، ومنعه هداه ، وزلَّ به عن سنن تَقواه

“Semua ini hukumnya haram tanpa ada perselisihan di kalangan para ulama, siapa yang mengatakan dalam permasalahan ini ada perbedaan pendapat, maka sejatinya dia melakukan kesalahan, atau hawa nafsunya telah menguasai dirinya, sehingga dia pun tuli dan buta, yang membuatnya terhalang dari hidayah, dan tergelincir dari jalan ketaqwaan.” (Kaff ar-Ri’a’ : 118).

Maka, nasihat kami perbanyaklah belajar agama, sehingga anda tidak mudah dibawa oleh orang-orang, kepada pendapat yang menyalahi kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama.

Wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Jumat, 8 Rabiul Awal 1443 H/ 15 Oktober 2021 M


Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Muhammad Ihsan, S.Ag., M.HI.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2011 – 2015, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2016 – 2021 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Syaikh Sulaiman & Syaikh Sholih As-Sindy di Malang 2018, Beberapa dars pada dauroh Syaikh Sholih Al-’Ushoimy di Masjid Nabawi, Dauroh Masyayikh Yaman tahun 2019, Belajar dengan Syaikh Labib tahun 2019 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kegiatan bimbingan islam

Related Articles

Back to top button