KeluargaKonsultasi

Muslimah, Bekerja Atau Mengurus Keluarga?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Muslimah, Bekerja Atau Mengurus Keluaraga?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Muslimah, Bekerja Atau Mengurus Keluarga?, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ijin bertanya, sebelum menikah saya (akhwat) sudah bekerja sebagai PNS Setelah menikah saya masih sebagai PNS tapi dalam masalah jam kerja, saya tidak bisa lagi Full time lagi

Saya sering terlambat bahkan terkadang terpaksa harus minta ijin untuk tidak masuk kantor karena kesibukan harus prioritaskan anak anak

Suami juga PNS tapi beliau belum mengenal manhaj salaf Suami masih mengijinkan saya bekerja Yang saya tanyakan Bagaimana dengan gaji saya sebagai PNS (apakah halal ? Karena saya sering terlambat)

جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Secara umum perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara:

Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah.

Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Dalam hadis;
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Baca Juga:  Batin Terluka Karena Orang Tua, Begini Seharusnya Seorang Anak...!

“ . . . Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829).

Kesimpulan

Secara asal anda tidak dituntut untuk bekerja, kenyataannya suami juga tidak memaksa harus bekerja, apalagi jika kondisi anda setelah menikah kurang bisa maksimal menjalankan kewajiban sebagai PNS sebagaimana sebelumnya, dibuktikan dengan kata “sering terlambat”, semua ini tentunya akan lebih dekat pada tindakan tidak amanah dan kurang bertanggung jawab, dan hal ini adalah tidak boleh dalam kamus bekerja sesuai akad awal (PNS).

Kecuali jika anda bersedia gaji dari PNS akan dipotong sesuai waktu kerja yang ditinggalkan dan masa kerja yang disanggupi, maka hal ini tidak masalah dari satu sudut pandang ini, hanya saja memilih untuk berkhidmat secara maksimal kepada keluarga dengan ketulusan adalah jauh lebih mulia dan merupakan ibadah yang agung di dalam syariat kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya (bukan dalam dosa, pent.), maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1/191 dan Ibnu Hibban 9/471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. 
حفظه الله

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button