Fawaid Hadist #156 | Taat Kepada Pemimpin Islam Bukan Pada Hal Maksiat
Fawaid Hadist #156 | Taat Kepada Pemimpin Islam Bukan Pada Hal Maksiat
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan serial fawaid hadist, Fawaid Hadist #156 | Taat Kepada Pemimpin Islam Bukan Pada Hal Maksiat. Selamat membaca.
[div class=fawaid-hadis]
عَنْ أَبِي الْوَلِيْدِ عُبَادَةَ بنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: « بَايَعْنَا رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ، وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَعَلَى أَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ بُرْهَانٌ، وَعَلَى أَنْ نَقُوْلَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abul Walid Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu anhu ia berkata, “Kami berbaiat (janji) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin kaum muslimin), baik dalam keadaan sulit maupun lapang, dalam keadaan giat atau malas, serta ketika hak-hak kami dirampas. (kami juga berbaiat kepada baginda) untuk tidak menentang perintah dari yang berhak memerintahkannya, kecuali jika kalian melihat mereka dalam kekufuran yang nyata, berdasarkan dalil-dalil dari Allah. Dan agar kami semua berkata benar dimana saja kami berada, kami tidak takut terhadap celaan siapa pun dalam membela (agama) Allah.”
(HR. Bukhari, no. 7199, 7200 dan Muslim, no. 1709).
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
- Ulil Amri itu ada dua kelompok, yaitu para ulama dan para penguasa. Mereka semua disebut Wulatul Amri (mengatur urusan), para ulama adalah pemegang urusan dalam ilmu dan penjelasan. Adapun para penguasa, mereka adalah pemegang urusan dalam pelaksanaan kekuasaan. “…Kami berbaiat untuk mendengar dan taat,” dikecualikan dari hal ini yaitu kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, karena tidak boleh seorang pun berbai’at untuk ini, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
- Buah dari ketaatan pada semua keadaan yang disebutkan di dalam hadis adalah kesatuan kalimat umat Islam serta menjauhkan perpecahan dan pertikaian dari barisan mereka.
- Tidak memberontak kepada para pemimpin kecuali bila mereka melakukan kekufuran yang nyata; apabila itu terjadi maka mereka wajib diingkari serta kebenaran wajib dibela meskipun harus melakukan berbagai pengorbanan.
- Diharamkan memberontak dan memerangi pemimpin secara ijmak, sekalipun mereka fasik, karena kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan memberontak lebih besar dari kerusakan perbuatan fasik yang mereka kerjakan sehingga harus dipilih kerusakan yang lebih ringan.
- Bai’at kepada pemimpin tertinggi tidak berlaku kecuali dalam ketaatan kepada Allah Ta’ālā-.
- Wajib taat kepada pemimpin tertinggi dalam kebaikan, baik ketika suka ataupun tidak suka, serta ketika sulit ataupun lapang, walaupun tidak sejalan dengan kemauan diri sendiri.
- Menghormati hak pemimpin; yaitu rakyat wajib taat kepada mereka ketika lapang dan sulit, ketika suka dan tidak suka, dan ketika mereka mendahulukan kepentingan diri mereka.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
[div class=fawaid-hadis]
Yuk dukung operasional & pengembangan dakwah Bimbingan Islam, bagikan juga faedah hadist ini kepada kerabat dan teman-teman.
“Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada satu orang dengan sebab perantara dirimu, hal itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
*unta merah adalah harta yang paling istimewa di kalangan orang Arab kala itu (di masa Nabiﷺ).
[/div]