IbadahKonsultasi

Batas Seseorang Masbuk Dalam Shalat

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Batas Seseorang Masbuk Dalam Shalat

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Batas Seseorang Masbuk Dalam Shalat, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga ustadz, keluarga , beserta team ma’had BiAS selalu Allah lindungi dimanapun berada.
Afwan ustadz izin bertanya, apakah setelah imam membaca Al-Fatihah kita yang sebagai makmum harus membaca Al-Fatihah lagi? Dan batas seseorang bisa di bilang tertinggal satu rakaat itu dari mana ya ustadz?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Iya juga harus baca Al-Fatihah setelah imam baca ini pendapat yang lebih kuat karena Rasulullah ﷺ pernah bersabda;

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada salat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Al Bukhari 756, Muslim 394).

Mendapatkan satu rokaat ketika ia mendapatkan ruku bersama imam, sebagimana yang hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا وَلاَ تَعُدُّوهَا شَيْئًا وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ

“Jika salah seorang di antara kalian pergi shalat dan kami sedang sujud, maka ikutlah sujud. Namun tidak dianggap sama sekali mendapat satu raka’at. Siapa yang mendapatkan satu raka’at, maka berarti ia mendapati shalat.” (HR. Abu Daud, no. 893; Ad-Daruquthni, 132; Al-Hakim, 1:216. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 496 mengatakan bahwa hadits ini shahih.).

Dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 496 disebutkan ada lafazh tambahan, “Siapa yang mendapati ruku’ berarti mendapatkan satu raka’at.” Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 2:264 menyatakan, “Siapa yang mendapati ruku’ berarti mendapati satu raka’at.”

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fikri Hilabi, S.Ag. حافظه الله

Related Articles

Back to top button