Hukum Berdoa Jelek Untuk Orang Lain yang Zhalim

Hukum Berdoa Jelek Untuk Orang Lain yang Zhalim
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang hukum berdoa jelek untuk orang lain yang zhalim.
selamat membaca.
Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga ustadz selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Saya ingin bertanya mengenai hadits yang menyuruh kita untuk waspada terhadap doa orang yang terzhalimi karena tidak adanya hijab antara doa tersebut dengan Allah. Dari sini apakah bisa kita simpulkan bahwa boleh mendoakan yang buruk-buruk terhadap orang yang menzhalimi kita?
Serta bagaimana hukumnya mendoakan doa yang buruk-buruk atau berdoa jelek untuk orang lain yang menzhalimi kita?
(Disampaikan oleh Fulan, anggota grup BiAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, juga penjagaan Syariat Islam bagi pemeluknya adalah seruan untuk saling menghormati dan celaan bagi yang mendzolimi.
Banyak sekali dalil yang memerintahkan kita agar saling menyayangi satu sama lain, bahkan menyayangi orang lain seperti menyayangi diri sendiri adalah tanda kesempurnaan Iman. Begitu pula sebaliknya tidak sedikit dalil yang mengecam segala bentuk kedzoliman, bahkan menjadikan orang yang terdzolimi sebagai salah satu golongan yang tidak tertolak doanya.
Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ، لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
“Ada 3 doa yang mustajab dan tidak perlu diragukan; doanya orang yang didzolimi, doanya musafir, dan doa orang tua kepada anaknya”
[HR Ahmad 7510]
Dalam redaksi lain disebutkan,
ثَلاثَةٌ لا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada 3 orang yang doanya tidak akan ditolak; imam yang adil, orang yang berpuasa saat akan berbuka, dan doanya orang yang didzolimi”
[HR Tirmudzi 2525]
Bagitu pula wanti-wanti tegas dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang dikutip oleh saudara penanya
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Takutlah kalian terhadap doa orang yang didzalimi, karena tidak ada hijab antara dia dengan Allah”
[HR Bukhori 1496, Muslim 130]
Lalu bolehkah kita mendoakan keburukan pada orang yang mendzolimi kita?
Secara hukum asal mendoakan keburukan adalah bentuk kedzoliman, berarti harom. Namun ada pengecualian jika itu merupakan balasan atas kedzoliman, Allah ta’ala berfirman;
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (terdzolimi), dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
(QS An-Nisa 148)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: {لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ} يَقُولُ: لَا يُحِبُّ اللَّهُ أَنْ يَدْعُوَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَظْلُومًا، فَإِنَّهُ قَدْ أُرْخِصَ لَهُ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى مَنْ ظَلَمَهُ، وَذَلِكَ قَوْلُهُ: {إِلا مَنْ ظُلِمَ} وَإِنْ صَبَرَ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ
Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu menjelaskan makna ayat; “Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan)” bahwa Allah tidak menyukai doa buruk seseorang atas orang lain, kecuali bagi yang terdzolimi. Sejatinya orang yang terdzolimi telah diberi keringanan (sehingga boleh) mendoakan keburukan orang yang telah mendzoliminya. Adapun lafal; “kecuali oleh orang yang dianiaya (terdzolimi)” jika ia bersabar maka itu lebih baik baginya.
(Tafsir Ibnu Katsir, 2/442)
وَقَالَ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ: لَا يَدْعُ عَلَيْهِ، وَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَيْهِ، وَاسْتَخْرِجْ حَقِّي مِنْهُ. وَفِي رِوَايَةٍ عَنْهُ قَالَ: قَدْ أُرْخِصَ لَهُ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى مَنْ ظَلَمَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَعْتَدِيَ عَلَيْهِ.
Hasan Al-Bashri rohimahulloh mengatakan; Jangan mendoakan (keburukan) padanya (orang yang mendzolimi kita), tapi katakanlah “Yaa Allah tolonglah aku atasnya” atau “Keluarkan hak ku darinya”. Dalam riwayat lain disebutkan, telah diberi keringanan (dibolehkan) untuk mendoakan keburukan pada orang yang mendzoliminya selama tidak melampaui batas (tidak berlebihan).
(Tafsir Ibnu Katsir 2/443)
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam dalam Hadits Abu Huroiroh rodhiallahu ‘anhu,
المُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ مِنْهُمَا، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
“Dua orang yang saling mencaci (mencela) maka yang menanggung dosanya adalah yang memulai, selama orang yang terdzolimi tidak melampaui batas”
[HR Abu Daud 4294]
Oleh karena itu saudaraku, yang terbaik jika anda didzolimi adalah bersabar, jika tidak mampu menahan emosi maka boleh mendoakan keburukan selama hal itu tidak berlebihan.
Namun salah satu bentuk pengalihan yang lebih bermanfaat adalah berdoa untuk kebaikan diri anda sendiri, misal saat anda terdzolimi, contohnya dicopet orang, segera angkat tangan dan berdoa ‘Yaa Allah berikanlah hamba kecukupan atau kekayaan, kebaikan di dunia maupun di akhirat’ Insya Allah yang demikian ini jauh lebih bermanfaat.
Semoga Allah berikan kepada kita semua kecukupan dan kebaikan, di dunia maupun di akhirat.
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Jum’at, 08 Ramadhan 1441 H/ 01 Mei 2020 M
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI IMAM SYAFI’I Kulliyyatul Hadits, dan Dewan konsultasi Bimbingan Islam,
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله klik disini