KonsultasiNikah

Allah Maha Adil, Inilah Hikmah Poligami Bagi Wanita

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Allah Maha Adil, Inilah Hikmah Poligami Bagi Wanita

Para pembaca Bimbinganislam.com yang mencintai Allah ta’ala berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Allah maha adil, inilah hikmah poligami bagi wanita.
selamat membaca.

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Allah selalu menjaga dan memberkahi ustadz sekeluarga aamiin

Ustadz izin bertanya, apa saja hikmah adanya syariat poligami untuk wanita?

Syukron penjelasannya, jazaakallaahu khayran

Tanya Jawab AISHAH – akademi shalihah
(Disampaikan Oleh Fulanah – SahabatAISHAH Klaten)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillāh wa shalātu wa salāmu ‘alā rasūlillāh.

Allah Maha Adil, Tidak Mungkin Zhalim

Pertama, yang harus diingat dan diyakini dalam hati kita bahwa poligami sampai 4 istri merupakan bagian dari syariat islam, dan ini adalah aturan Allah.

Allah adalah Dzat yang menciptakan kita dan yang memberikan kenikmatan kepada kita di setiap waktunya, Dia adalah Dzat yang maha adil dan mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk untuk hambanya.
Maka sangat mustahil apabila Dzat maha adil mensyariatkan sesuatu yang mengandung kezhaliman.

Dan kewajiban kita sebagai hamba Allah untuk selalu mendengar dan patuh terhadap aturan-aturan Allah, baik kita tahu hikmah dari aturan tersebut ataupun kita tidak mengetahuinya, Allah berfirman:

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, namun merekalah yang akan ditanyai.”
(Al- Anbiya’: 23).

Hikmah Syariat Allah Sangat Luas

Kedua, ketika kita ingin melihat sebuah hikmah, janganlah dipersempit, sehingga kita hanya ingin keuntungan apa yang kita dapat dari syariat ini, sungguh hikmah Allah jauh lebih luas karena keluasan ilmu Allah, para ulama menyebutkan beberapa hikmah poligami:

1. Untuk memperbanyak jumlah kaum muslimin, sehingga ketika seorang suami memiliki 4 istri, bisa saja dalam waktu bersamaan dia langsung memiliki 4 anak, yang bisa dia didik menjadi pejuang islam berikutnya.

2. Terkadang seorang istri tidak bisa melahirkan, sehingga suami bisa untuk menikah kembali agar dapat keturunan dari istri lainnya, tanpa menceraikan istri pertama.

3. Keadaan di akhir zaman yang mana wanita lebih banyak dari pria, kalau seandainya tidak dibolehapkan poligami, maka akan banyak wanita yang tidak menikah.

4. Terkadang dibutuhkan untuk membuat sebuah hubungan kuat antara dua keluarga.

5. Seorang istri sejatinya bisa terbantu ketika ada saudarinya yang lain yang membantunya mengurus suami.

Dan banyak hikmah-hikmah lainnya, namun semua ini bisa tercapai ketika laki-laki yang berpoligami bisa berbuat adil kepada semua istrinya.
Sedangkan laki – laki yang hanya sok coba-coba poligami, padahal dirinya tidak mampu berbuat adil, maka dia akan terjerumus ke dalam dosa besar.

Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Selasa, 01 Rabiul Awwal 1441 H / 29 Oktober 2019 M



Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى 
klik disini

Ustadz Muhammad Ihsan, S.Ag., M.HI.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2011 – 2015, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2016 – 2021 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Syaikh Sulaiman & Syaikh Sholih As-Sindy di Malang 2018, Beberapa dars pada dauroh Syaikh Sholih Al-’Ushoimy di Masjid Nabawi, Dauroh Masyayikh Yaman tahun 2019, Belajar dengan Syaikh Labib tahun 2019 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kegiatan bimbingan islam

Related Articles

Back to top button