Seorang Musafir Yang Menginap, Apakah Wajib Sholat Berjamaah?

Seorang Musafir Yang Menginap, Apakah Wajib Sholat Berjamaah?
Pertanyaan:
Assalāmu’alaikum ustadz. Semoga Allāh selalu merahmati ustadz dan seluruh umat muslim. Ustadz, jika seorang musafir sudah mendapat tempat untuk menginap apakah dia tetap wajib untuk shalat berjama’ah? Jazākallāhu khairan.
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh
Seorang musafir diberikan kemudahan untuk mengqosor shalatnya, dan boleh menjamak nya bila membutuhkannya. Tetap baginya untuk berusaha manjalankan shalat dengan berjamaah.
Atau bila mudah baginya untuk mendapati shalat berjamaah di masjid yang ditemuinya maka shalat bersama jamaah dengan mengikuti mereka lebih baik dan lebih utama karena keutamaan jamaah bisa lebih sempurna.
Rasulullah bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya, “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibandingkan shalat sendirian,” (HR Bukhari dan Muslim).
Ini pendapat yang lebih aman, walapun asalnya seorang musafir ia di perbolehkan untuk menjamak atau mengqoshar shalatnya. Namun bila mudah baginya untuk melakukan shalat bersama, berjamaah di masjid maka ini yang lebih baik.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 13 Sya’ban 1444H / 6 Maret 2023 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di