Konsultasi

Hukum Wasiat Untuk Menjaga Anak

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Hukum Wasiat Untuk Menjaga Anak

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Wasiat Untuk Menjaga Anak. selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustad izin bertanya.. Bagaimana hukumnya jika kita mendapatkan wasiat dari seseorang buat menjaga anak2 almarhum.. Namun saat ini anak2 ini dibawa pergi bersama ibu mereka… Apa kami harus mencari keberadaan mereka ustad Wasallamu’alaikum

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Menjalankan wasiat ataupun permintaan seseorang dalam hal kebaikan adalah sesuatu yang diperintahkan dan di anjurkan untuk ditunaikan. Sebagaimana firman Allah ta`ala:

كتِبَ عليكم إذا حضر أحدكم الموت إن ترك خيراً الوصية للوالدين والأقربين بالمعروف حقاً على المتقين

Artinya: “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:180)

Namun di dalam menjalankannya tentunya akan dikembalikan dan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang didapatkan di lapangan.

Bila bisa dan memungkinkan untuk dijalankan, walau dengan sedikit kesulitan untuk mencari anak tersebut atau harta yang harus dikeluarkan untuk mengurusi mereka maka sebaiknya dijalankan seoptimal mungkin.

Namun bila ternyata tidak memungkinkan, karena faktor kondisi atau tidak mungkin untuk dicari dan dijalankan maka semoga Allah mengampuni ketidak berdayaan , sambil terus kita mendoakan mereka semoga Allah memberikan hidayah pendidikan kepada anak anak tersebut. Firman Allah ta`ala:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”.
(QS. Al-Baqarah : 286)

Cara menjaga anak-anak saudara kita atau teman kita tidak mesti kita yang mendidiknya sendiri. Bisa dengan menelpon rutin anak-anak tersebut atau dengan memberikan biaya sekolah mereka untuk masuk ke pesantren atau mengikuti pendidikan agama di lembaga tertentu atau dengan mengunjunginya bila diketahui rumahnya dan sebegainya dari perbuatan untuk terus memperhatikan dan menjalankan amanah seoptimal mungkin.

Semoga Allah menjadikan kita bagian dari orang yang bisa menjalankan amanah dengan baik dan menjadi orang orang yang selalu mengajak kepada kebaikan dan memudahkan kesulitan manusia lain.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Selasa, 7 Sya’ban 1444H / 28 Februari 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button