Fawaid Hadist #138 | Larangan Melontarkan Batu Kecil (khadzaf)

Fawaid Hadist #138 | Larangan Melontarkan Batu Kecil (khadzaf)
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan serial fawaid hadist, Fawaid Hadist #138 | Larangan Melontarkan Batu Kecil (khadzaf). Selamat membaca.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُغَفَّلٍ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَن الْخَذْفِ وَقَالَ: إِنَّهُ لَا يَقْتُلُ الصَّيْدَ، وَلَا يَنْكَأُ الْعَدُوَّ، وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ، ويَكْسِرُ السِّنَّ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Sa’id Abdullah bin Al- Mughaffal _radhiyallahu ‘anhu_ ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khadzaf (melempar batu kecil atau semacam bermain batu untuk katapel) dan bersabda, “Karena cara itu tidak bisa membunuh binatang buruan dan tidak dapat melukai musuh tetapi hanya akan membuat mata buta dan mematahkan gigi.” (HR. Al-Bukhari, no. 6220 dan Muslim, no. 1954).
FAEDAH HADIST
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
- Al-Khadzaf menurut para ulama adalah seseorang meletakkan batu atau kerikil di antara jari telunjuk dan ibu jari kemudian dipentalkan oleh ibu jari atau jari telunjuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan ini dengan alasan berbahaya dan bisa membutakan mata apabila mengenainya atau mematahkan gigi. Di samping itu tidak bisa untuk membunuh binatang buruan, dan tidak dapat menghalau musuh. Karena musuh itu hanya dapat dihalau dengan anak panah bukan dengan batu kerikil yang kecil ini.
- Syariat Islam yang mulia melarang dari segala permainan atau perbuatan yang tidak membawa manfaat, tidak berfaedah, dan segala hal yang berpotensi membahayakan manusia secara umum, dan kaum muslimin secara khusus.
- Agungnya kehormatan fisik kaum muslimin, lebih lagi anggota tubuh mata, yang harus dijaga dengan baik.
- Permainan itu bukan hanya yang mubah saja, tapi ada juga yang bisa menjadi terlarang dan tidak boleh dimainkan karena sebab-sebab tertentu.
- Sempurna dan lengkapnya ajaran Islam yang mulia, dimana tata cara bergaul dan beradab dengan manusia, musuh, bahkan dengan hewan (berburu) sekalipun ada petunjuknya dari Rasul yang mulia.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
Yuk dukung operasional & pengembangan dakwah Bimbingan Islam, bagikan juga faedah hadist ini kepada kerabat dan teman-teman.
“Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada satu orang dengan sebab perantara dirimu, hal itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
*unta merah adalah harta yang paling istimewa di kalangan orang Arab kala itu (di masa Nabiﷺ).