Adab Bertakziah Atau Melayat Dalam Islam

Adab Bertakziah Atau Melayat Dalam Islam
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Adab Bertakziah Atau Melayat Dalam Islam, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan izin bertanya Ustadz, Apakah boleh pihak yang berduka memberikan orang-orang yang datang takziah dan yang membantu proses pengurusan jenazah seperti air minum dikarenakan cuaca yang sedang panas. Mohon jawabannya ustadz.
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Sesungguhnya Islam datang sebagai penyempurna bagi agama dan kebiasaan sebelumnya. Diantara kebiasaan Arab Jahiliyah ketika ada musibah keluarga yang meninggal maka mereka sibuk menghidangkan makanan yang dananya dikeluarkan dari mereka sendiri.
Padahal hal ini tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
قال جرير: كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت، وصنعة الطعام بعد الموت من النياحة( رواه ابن ماجه و أحمد)
“Berkata Jarir : Kami [para sahabat] memandang bahwa berkumpul di rumah keluarga si mayit, mereka menghidangkan makanan setelah penguburannya, adalah termasuk niyahah [meratap] -yakni terlarang”. ( HR. Ahmad dan Ibnu Majah )
Imam Asy Syafi’i Rahimahullah, beliau mengatakan dalam Al Umm:
وأكره المأتم وهى الجماعة وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن
“Aku membenci ma’tam, yaitu berkumpul [di rumah keluarga si mayit], walaupun tidak ada tangisan, namun yang demikian itu memperbarui kesedihan.”
Dan yang sebaliknya adalah baiknya orang yang ingin takziyah dan melayat membawa makanan yang bisa dihidangkan untuk tamu atau untuk keluarga yang sedang berduka.
Ja’far bin Thalib Radhiallahu ‘Anhu, maka Nabi ﷺ bersabda:
اصْنَعُوا لأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ
“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena telah datang kepada mereka musibah yang menyibukkan mereka”. (HR At Tirmidzi )
Adapun jika sekedar menyiapkan makanan yang tujuannya memberi hak kepada yang telah membantu prosesi jenazah atau karena panas maka tidak mengapa. Akan tetapi baiknya orang yang berkunjung untuk takziah lah yang membawa makanan.
Dan yang ingin takziah hendaknya mengetahui inti dan maksud dari tujuan takziah yaitu saling mewasiatkan untuk sabar dan menerima serta mengingatkan tentang takdir. Maka sebagian para ulama ada yang menghukumi makruh hanya duduk duduk ketika takziah.
Wallahu a’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حافظه الله