Fawaid Hadist #10 | Keutamaan Shalat Berjama’ah Di Masjid Dan Menunggu Waktu Shalat Di Dalamnya

Fawaid Hadist #10 | Keutamaan Shalat Berjama’ah Di Masjid Dan Menunggu Waktu Shalat Di Dalamnya
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan serial fawaid hadist, Fawaid Hadist #10 | Keutamaan Shalat Berjama’ah Di Masjid Dan Menunggu Waktu Shalat Di Dalamnya. Selamat membaca.
Matan Hadist
وَعَنْ أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «صَلاَةُ الرَّجُلِ في جماعةٍ تزيدُ عَلَى صَلاَتِهِ في سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بضْعاً وعِشْرينَ دَرَجَةً ، وذلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِد لا يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ ، لا يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخطُ خُطوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِها دَرجةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطيئَةٌ حتَّى يَدْخلَ الْمَسْجِدَ ، فَإِذَا دخل الْمَسْجِدَ كانَ في الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاةُ هِيَ التي تحبِسُهُ ، وَالْمَلائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدكُمْ ما دام في مَجْلِسهِ الَّذي صَلَّى فِيهِ ، يقُولُونَ : اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ ، مالَمْ يُؤْذِ فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ » متفقٌ عليه ،وهَذَا لَفْظُ مُسْلمٍ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: “Rasulullah (ﷺ) bersabda:
“Shalatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya -secara sendirian atau munfarid- dengan duapuluh lebih -tiga sampai sembilan tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah karena apabila seorang itu berwudhu’ dan memperbaguskan cara wudhu’nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bershalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan karena itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya -yakni tiap selangkah tadi- sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bershalat di situ. Para malaikat itu berkata: “Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya.” Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain- dan juga selama ia tidak berhadas -yakni tidak batal wudhu’nya.”
(HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649 dan ini adalah lafaz riwayat Imam Muslim).
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;
- Keutamaan niat yang ikhlas dalam beramal. Hal ini diisyaratkan dalam hadits tersebut, “di mana tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat (berjamaah).”
- Keutamaan bagi setiap muslim yang shalat berjama’ah di masjid dan derajat dan pahala yang berlipat akan diperolehnya dibandingkan shalat sendirian. Dan amalan ini khusus bagi kaum lelaki, bukan kaum wanita berdasarkan hadist-hadist shahih yang lain dan juga keterangan dari para ahli ilmu.
- Di antara keutamaan shalat berjama’ah lainnya adalah: berkumpul dan saling membantu di atas ketaatan, membuat akrab dengan tetangga dan masyarakat, selamat dari sifat munafik dan sangkaan buruk terhadapnya.
- Dengan shalat jama’ah akan mendapat pengampunan dosa.
- Setiap langkah menuju masjid untuk melaksanakan shalat jama’ah akan meninggikan derajatnya dan menghapuskan dosa; juga ketika menunggu shalat, malaikat akan senantiasa mendo’akannya.
- Melaksanakan shalat jama’ah berarti menjalankan ajaran nabi, meninggalkannya berarti meninggalkan sunnah dan ajarannya yang mulia.
- Keutamaan menunggu waktu shalat dan bersegera dalam memenuhi panggilan Allah Ta’ala untuk ke masjid.
- Amalan-amalan ketaatan itu saling berkaitan, dan Allah Ta’ala Yang Maha Pemurah membalasnya dengan balasan terbaik, tidak ada yang tersia-siakan dari setiap amalan yang tulus dan benar.
- Anjuran untuk selalu dalam keadaan suci (menjaga wudhu) dan tidak menyakiti dan menzalimi seorang pun.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin dan Syaikh Salim Al Hilaliy.
Yuk dukung operasional & pengembangan dakwah Bimbingan Islam, bagikan juga faedah hadist ini kepada kerabat dan teman-teman.
“Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada satu orang dengan sebab perantara dirimu, hal itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
*unta merah adalah harta yang paling istimewa di kalangan orang Arab kala itu (di masa Nabi ﷺ).