Keluarga

Apakah Wajib Mengurus Mertua?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Apakah Wajib Mengurus Mertua?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab tentang permasalahan apakah mengurus mertua adalah wajib. Selamat membaca.


Pertanyaan:

Ada laki-laki sebelumnya punya ayah, ibu dan adik laki-laki yang sudah dewasa. Setelah menikah laki-laki itu hidup bersama istrinya di rumah yang lain. Lalu ada wabah, si ayahnya sama laki-laki itu sakit sampai meninggal dunia. Tinggal ibunya sendiri dan adik laki-lakinya.

Ibunya yang takut untuk tinggal sendiri meminta agar menantunya (istri mendiang anaknya) tinggal bersamanya mereka. Istrinya mau aja, karena mendiang suaminya dahulu pernah bilang jika adiknya kelak sudah menikah, mereka akan tinggal di sana untuk menemani dan membantu karena orang tua si suami sudah semakin tua.

Si istri akhirnya tinggal bersama ibu dan iparnya. Tapi, selama di situ si istri merasa tidak nyaman akan lingkungan di sekitarnya. Dan tiba-tiba ada pikiran untuk memilih hidup sendiri.

Bagaimana pendapat soal cerita itu?

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Twitter Bimbingan Islam)


Jawaban:

Bagi menantu wajib untuk memperlakukan mertuanya dengan cara yang baik, bermuamalah kepada mertua dengan ihsan, ini yang dituntut pada menantu ketika menghadapi mertuanya.

Adapun kewajiban taat dan memberikan layanan/pengurusan, dalam tinjauan syariat tidak ada yang demikian. Jika si menantu menghendaki untuk taat dan mengurus mertuanya maka ini adalah nilai plus dan perbuatan ihsan dari menantu, namun jika ia tidak melakukan itu pun dia tidak berdosa, karena mertua bukanlah orang tua asli bagi si menantu, apalagi mertua masih memiliki anak kandung yang hidup, maka kewajiban pengurusan ada di pundak anak kandungnya.

Dalam fatwa islamweb di bawah kementrian waqaf Qatar disebutkan:

فلا يجب على الزوجة طاعة أم زوجها ولا أبيه, ولا يجب عليها خدمتهما, وليس عليها أن تبرهما بنفس درجة برها لوالديها, بل عليها أن تحسن معاملتهما وتكرمهما، وتجتنب الإساءة إليهما في القليل والكثير فإن إكرامهما من إكرام الزوج, والإحسان إليهما إحسان إليه, وإن قامت على خدمتهما فهو حسن جميل، ولها بذلك عظيم الأجر من الله سبحانه, فقد كانت فاطمة رضي الله عنها تخدم أم زوجها علي بن أبي طالب، وتساعدها في شؤون البيت

“Bukan kewajiban istri untuk taat kepada ibu maupun bapak suaminya, juga tidak ada kewajiban untuk mengurusi/melayani keduanya. Juga tidak ada tuntutan bagi istri untuk berbakti pada kedua mertuanya sebagaimana berbaktinya ia kepada kedua orang tua aslinya. Namun yang wajib baginya adalah berbuat ihsan dalam interaksi pada mertua dan memuliakan mereka, dan hendaknya sedikit banyaknya menjauhi perilaku buruk pada keduanya, karena memuliakan mertua juga bagian dari memuliakan suami, berbuat ihsan pada keduanya juga bagian dari berbuat ihsan pada suami. Jika si perempuan menghendaki untuk mengurus/melayani mertua maka ini adalah perbuatan yang indah, dan bagi menantu mendapat ganjaran yang besar dari Allah ta’ala, dahulu Fatimah juga melayani ibu mertua beliau, ibu dari Ali bin Abi Thalib, dan Fatimah membantu ibu mertuanya dalam urusan rumah”. Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/123692/%D9%87%D9%84-%D9%8A%D8%AC%D8%A8-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%A7%D9%84%D8%B2%D9%88%D8%AC%D8%A9-%D8%B7%D8%A7%D8%B9%D8%A9-%D8%A3%D9%85-%D8%B2%D9%88%D8%AC%D9%87%D8%A7-%D9%88%D8%A3%D8%A8%D9%8A%D9%87

Demikian, wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Senin, 23 Jumadil Awwal 1443 H/27 Desember 2021 M


Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله klik disini

Ustadz Setiawan Tugiyono, B.A., M.HI

Beliau adalah Alumni D2 Mahad Aly bin Abi Thalib Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bahasa Arab 2010 - 2012 , S1 LIPIA Jakarta Syariah 2012 - 2017, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2018 - 2020 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah, Dauroh Masyayikh Ummul Quro Mekkah di PP Riyadush-shalihin Banten, Daurah Syaikh Ali Hasan Al-Halaby, Syaikh Musa Alu Nasr, Syaikh Ziyad, Dauroh-dauroh lain dengan beberapa masyayikh yaman dll | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Belajar bersama dengan kawan-kawan di kampuz jalanan Bantul

Related Articles

Back to top button