Ucapan Salam Ke Semua Agama Itu Boleh, Ini Ketentuannya!
![Ucapan Salam Ke Semua Agama Itu Boleh, Ini Ketentuannya! Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Ucapan Salam Ke Semua Agama Itu Boleh, Ini Ketentuannya!, selamat membaca. Pertanyaan: بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Bagaimana hukumnya bila seorang muslim mengucapkan salam beberapa agama secara sekaligus oleh seorang Muslim.? (assalamu'alaikum, salam sejahtera, shalom, salam kebajikan, om swastiastu, namo buddhaya) Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam Jawaban: وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْـمِ اللّهِ Alhamdulillāh Washshalātu wassalāmu 'alā rasūlillāh, wa 'alā ālihi wa ash hābihi ajma'in. Mengucapkan salam pada dasarnya adalah amalan baik yang mengandung keutamaan yang besar, sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Rasulullah shallahu alaihi wasallam,” وَعَنْ أَبي أُمَامَةَ صُدَيِّ بْنِ عَجْلاَن البَاهِلِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِاللهِ مَنْ بَدَأَهُمْ بِالسَّلامِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإسْنَادٍ جَيِّدٍ . Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling utama menurut Allah adalah orang yang memulai salam di antara mereka.” (HR. Abu Daud dengan sanad jayyid) [HR. Abu Daud, no. 5197. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]. وَرَوَاهُ التِّرْمِذِي عَنْ أَبِي أُمَامَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قِيلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، الرَّجُلانِ يَلْتَقِيَانِ أَيُّهُمَا يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ ؟ ، قَالَ : (( أَوْلاَهُمَا بِاللهِ تَعَالَى )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . Dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah dikatakan, “Wahai Rasulullah, jika dua orang laki-laki bertemu siapakah hendaknya yang memulai mengucapkan salam?” Beliau menjawab, “Yang lebih dahulu memberi salam adalah orang yang lebih utama di sisi Allah Ta’ala.” Tirmidzi berkata, haditsnya hasan sahih. [HR. Tirmidzi, no. 2694. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih]. Salam adalah ibadah yang sangat dianjurkan untuk di laksanakan dan di sebarkan oleh setiap muslim pada banyak kesempatannya, karenanya cara dan lafadznya telah di atur oleh syariaat. Dan diantara aturannya antara lain tidak menggunakan salam kecuali dengan lafadz yang telah diajarkan dan tidak bolehnya mendahulu salam kepada selain muslim. Sebagaimana hadist berikut ini : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ. Berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian bertemu dengan mereka di jalan, maka persempitlah jalan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1319] juga dalam sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam yang lainnya: لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ Janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang yahudi dan nasrani. (HR. Muslim 5789). Juga dalam riwayat dalam aturan tidak bolehnya menggunakan kalimat salam yang khusus di peruntukkan oleh sesama muslim, sebagaimana yang pernah dialami sahabat Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘anhu, diceritakan bahwa dia pernah berpapasan dengan seseorang yang gayanya seperti muslim, lalu orang tersebut memberi salam kepadanya, maka beliaupun menjawabnya dengan ucapan: “Wa’alaika wa rohmatulloh wabarokatuh”… Maka pelayannya mengatakan padanya, Dia itu nasrani!… Lalu Uqbah pun beranjak dan mengikutinya hingga dia berhasil menyusulnya. Kemuduian beliau mengatakan, إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ وَبَرَكَاتَهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، لَكِنْ أَطَالَ اللَّهُ حَيَاتَكَ، وَأَكْثَرَ مالك، وولدك “Sesungguhnya rahmat dan berkah Allah itu untuk Kaum Mukminin, akan tetapi semoga Allah memanjangkan umurmu, dan memperbanyak harta dan anakmu” (HR. Bukhori dalam kitabnya Adabul Mufrod 1/430, dan dihasankan oleh Syeikh Albani) Dengan beberapa riwayat di atas, bukan berarti islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk menghormati dan memberikan salam kepada yang non muslim atau malah mengajarkan sifat keras dan menindas kepada mereka. Tentunya tidak, bukan berarti tidak boleh menggunakan salam kepada non muslim atau tidak boleh memulai saalam kita di larang untuk menghormati mereka atau menggunakan salam selain salam khusus tersebut. Lalu Bagaimana Bentuk Salam Kepada Non Muslim Yang Diperbolehkan Agama Islam? Kita di persilahkan menggunakan salam umum kepada mereka, sehingga hubungan kita sebagai manusia dan masyarakat social bisa terlaksana dengan baik. Termasuk di dalamnya, tidak bolehnya menggunakan kalimat yang mengandung kalimat ibadah dan cara khusus dalam agama mereka untuk memberikan salam, karena tidak boleh mencampur adukkan peribadatan dengan agama yang lain. Maka pertanyaannya, apakah salam enam agama itu adalah salam khusus yang di peruntukkan khusus untuk orang sesama agama? bahkan mengandung symbol dan maksud peribadatan khusus mereka?. Bila kalimat itu mengandung makna umum maka hukum asalnya boleh dilakukan, sebagaimmana salam sejehtera atau selamat pagi dan sebagainya yang hukum asalnya boleh di lakukan. Namun bila hal itu mengandung nilai ajaran ibadah lain, bahkan mengandung kesyirikan dibaliknya maka menggunakan kalimat kalimat itu hukumnya tidak boleh atau haram, terlebih tidak ada paksaan di dalam mengucapkannya. Semoga dengan kita mensyiarkan salami islam kepada kaum muslimin Allah memberikan kepada kita semua kesejahteraan dan rahmatNya dan keberkahan di dalam kehidupan kita semua. Wallahu A'lam, Wabillahittaufiq. Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله](/wp-content/uploads/2023/06/Ucapan-Salam-Ke-Semua-Agama-Itu-Boleh-Ini-Ketentuannya.webp)
Ucapan Salam Ke Semua Agama Itu Boleh, Ini Ketentuannya!
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Ucapan Salam Ke Semua Agama Itu Boleh, Ini Ketentuannya!, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bagaimana hukumnya bila seorang muslim mengucapkan salam beberapa agama secara sekaligus oleh seorang Muslim.? (assalamu’alaikum, salam sejahtera, shalom, salam kebajikan, om swastiastu, namo buddhaya)
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Mengucapkan salam pada dasarnya adalah amalan baik yang mengandung keutamaan yang besar, sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Rasulullah shallahu alaihi wasallam,”
وَعَنْ أَبي أُمَامَةَ صُدَيِّ بْنِ عَجْلاَن البَاهِلِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : [1] رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإسْنَادٍ جَيِّدٍ .
Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling utama menurut Allah adalah orang yang memulai salam di antara mereka.” (HR. Abu Daud dengan sanad jayyid) [HR. Abu Daud, no. 5197. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].
وَرَوَاهُ التِّرْمِذِي عَنْ أَبِي أُمَامَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قِيلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، الرَّجُلانِ يَلْتَقِيَانِ أَيُّهُمَا يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ ؟ ، قَالَ : [2] قَالَ التِّرْمِذِي : [3] .
Dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah dikatakan, “Wahai Rasulullah, jika dua orang laki-laki bertemu siapakah hendaknya yang memulai mengucapkan salam?” Beliau menjawab, “Yang lebih dahulu memberi salam adalah orang yang lebih utama di sisi Allah Ta’ala.” Tirmidzi berkata, haditsnya hasan sahih. [HR. Tirmidzi, no. 2694. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih].
Salam adalah ibadah yang sangat dianjurkan untuk di laksanakan dan di sebarkan oleh setiap muslim pada banyak kesempatannya, karenanya cara dan lafadznya telah di atur oleh syariaat.
Dan diantara aturannya antara lain tidak menggunakan salam kecuali dengan lafadz yang telah diajarkan dan tidak bolehnya mendahulu salam kepada selain muslim. Sebagaimana hadist berikut ini :
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.
Berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian bertemu dengan mereka di jalan, maka persempitlah jalan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1319]
juga dalam sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam yang lainnya:
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
Janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang yahudi dan nasrani. (HR. Muslim 5789).
Juga dalam riwayat dalam aturan tidak bolehnya menggunakan kalimat salam yang khusus di peruntukkan oleh sesama muslim, sebagaimana yang pernah dialami sahabat Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘anhu, diceritakan bahwa dia pernah berpapasan dengan seseorang yang gayanya seperti muslim, lalu orang tersebut memberi salam kepadanya, maka beliaupun menjawabnya dengan ucapan: “Wa’alaika wa rohmatulloh wabarokatuh”…
Maka pelayannya mengatakan padanya, Dia itu nasrani!… Lalu Uqbah pun beranjak dan mengikutinya hingga dia berhasil menyusulnya. Kemuduian beliau mengatakan,
إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ وَبَرَكَاتَهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، لَكِنْ أَطَالَ اللَّهُ حَيَاتَكَ، وَأَكْثَرَ مالك، وولدك
“Sesungguhnya rahmat dan berkah Allah itu untuk Kaum Mukminin, akan tetapi semoga Allah memanjangkan umurmu, dan memperbanyak harta dan anakmu” (HR. Bukhori dalam kitabnya Adabul Mufrod 1/430, dan dihasankan oleh Syeikh Albani)
Dengan beberapa riwayat di atas, bukan berarti islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk menghormati dan memberikan salam kepada yang non muslim atau malah mengajarkan sifat keras dan menindas kepada mereka.
Tentunya tidak, bukan berarti tidak boleh menggunakan salam kepada non muslim atau tidak boleh memulai saalam kita di larang untuk menghormati mereka atau menggunakan salam selain salam khusus tersebut.
Lalu Bagaimana Bentuk Salam Kepada Non Muslim Yang Diperbolehkan Agama Islam?
Kita di persilahkan menggunakan salam umum kepada mereka, sehingga hubungan kita sebagai manusia dan masyarakat social bisa terlaksana dengan baik.
Termasuk di dalamnya, tidak bolehnya menggunakan kalimat yang mengandung kalimat ibadah dan cara khusus dalam agama mereka untuk memberikan salam, karena tidak boleh mencampur adukkan peribadatan dengan agama yang lain.
Maka pertanyaannya, apakah salam enam agama itu adalah salam khusus yang di peruntukkan khusus untuk orang sesama agama? bahkan mengandung symbol dan maksud peribadatan khusus mereka?.
Bila kalimat itu mengandung makna umum maka hukum asalnya boleh dilakukan, sebagaimmana salam sejehtera atau selamat pagi dan sebagainya yang hukum asalnya boleh di lakukan.
Namun bila hal itu mengandung nilai ajaran ibadah lain, bahkan mengandung kesyirikan dibaliknya maka menggunakan kalimat kalimat itu hukumnya tidak boleh atau haram, terlebih tidak ada paksaan di dalam mengucapkannya.
Semoga dengan kita mensyiarkan salami islam kepada kaum muslimin Allah memberikan kepada kita semua kesejahteraan dan rahmatNya dan keberkahan di dalam kehidupan kita semua.
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله