Siapakah Yang Lebih Utama Untuk Diberikan Sedekah?
Siapakah Yang Lebih Utama Untuk Diberikan Sedekah?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Siapakah Yang Lebih Utama Untuk Diberikan Sedekah?, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
‘Afwan ustadz izin bertanya mengenai sedekah Siapakah yang lebih utama untuk diberikan sedekah? orangtua (beda kabupaten), keluarga (beda pulau) atau lingkungan sekitar tempat tinggal?
Jika diurutkan dari keadaan ekonomi dari yang terbawah adalah: lingkungan sekitar, keluarga beda provinsi, kemudian orang tua. Apakah yang dimaksud diutamakan itu nilai sedekahnya harus lebih banyak daripada yang lainnya?
جزاك اللهُ خيراً
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Sebagaimana yang kita ketahui, bagaimana islam menganjurkan umat nya untuk berinfak dan membantu orang orang yang membutuhkan, terlebih ia bagian dari keluarga yang harus ia lindungi. Sebagaimana firman Allah ta`ala,”
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [QS. Saba’/34 : 39]
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [QS. Al-Baqarah/2: 268]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا ﴿٩﴾ إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا
”Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan, (sambil berkata), ’Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan wajah Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu. Sungguh, kami takut akan (adzab) Rabb pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan.’” [QS. Al-Insaan/76: 8-10]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِـيْ حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍكُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“…Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa melepaskan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya pada hari Kiamat.” (HR Muslim : 4677)
لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ ۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِ ۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 177)
Disamping anjuran berinfak, membantu orang yang sedang kesusahan, maka ada kewajiban untuk membantu keluarga dekat/kerabat ketika kemampuan ada dalam kehidupan seseorang untuk membantu.
Bila semua bisa dibantu maka tentunya ia menggabungkan kebaikan yang bisa di lakukan. Namun ketika ia harus memilih salah satunya, maka hendaknya ia memilih mana yang sangat membutuhkan uluran tangannya.
إِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَصَالِحُ قُدِّمَ اْلأَعْلَى مِنْهَا وَإِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَفَاسِدُ قُدِّمَ اْلأَخَفُّ مِنْهَا
“Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan”.
الضرر الأشد يزال بالضرر الأخف
“Mudharat yang lebih berat, harus dihilangkan dengan melakukan mudharat yang lebih ringan”
Sehingga, secara umum orang tua dan keluarga lebih di dahulukan dari pada yang lainnya. Jika dapat membantu seluruhnya baik dari keluarga dan masyarakat sekitar maka tentunya itu lebih baik., di samping memberikan bantuan kepada warga sekitar dapat meniadakan kecemburuan sosial warga sekitar.
Dengan cara menggilir bantuannya atau di bagi sesuai kebutuhannya. Bila memang tidak bisa dan harus membantu, maka ia pilih mana yang lebih membutuhkan. Semoga Allah memberikan rezeki yang lebih dan berkecukupan kepada kita untuk membantu orang orang yang yang membutuhkannya.
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله