Sering Buang Angin (Kentut) Ketika Sholat, Ini Solusinya!

Sering Buang Angin (Kentut) Ketika Sholat, Ini Solusinya!
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan sering buang angin (kentut) ketika sholat, ini solusinya! Selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Afwan izin bertanya. Sudah menginjak 3 tahun ini, saya selalu buang angin (kentut) setiap shalat. Kentut yang keluar kadang bertubi-tubi, tetapi tidak bunyi dan tidak berbau.
Maka dari itu, saya sering kali mengulangi shalat saya. Saya mempunyai riwayat penyakit maag. Bagaimana dengan shalat saya selama ini? Dan bagaimana solusinya?
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)
Jawaban:
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Kondisi seperti ini yang mana seseorang selalu mengeluarkan najis dari dalam dirinya dengan tanpa kontrol dan kondisi lain seperti orang yang selalu buang angin terus menerus atau buang air terus-terusan dan lainnya, dianalogikan (qiyas) dengan kondisi wanita yang sedang istihadhah.
Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا، إن ذلك عِرْقٌ، ولكن دعي الصلاة قدر الأيام التي كنت تحيضين فيها، ثم اغتسلي وصلي
Jangan kamu tinggalkan shalat, istihadah ini adalah urat. Akan tetapi hendaknya kamu tinggalkan shalat sesuai jumlah hari di masa haidh. Lalu mandi dan shalatlah.” (HR. Bukhari, no. 320)
Maka wanita istihadhah ia bersihkan darahnya lalu letakkan secarik kain atau tisu di kemaluannya lalu ia wudhu setiap kali akan shalat.
Demikian pula orang yang selalu memakai kateter atau pampers karena sakit. Ia bersihkan najis lalu pakai pampers dan wudhu setiap kali akan shalat. Satu wudhu untuk satu shalat. Jika penggunaan air dilarang oleh dokter maka ia tayammum.
Untuk kondisi Anda, maka berusaha untuk kentut sebelum shalat kemudian berwudhu setelah itu, dan silakan shalat. Kalau setelah ia melakukannya ternyata masih buang angin/kentut juga, maka tidak mengapa, walaupun keluarnya di tengah-tengah shalat.
Dia bahkan diperbolehkan menjamak dua shalat karena udzurnya tersebut (yakni selalu kentut), jika mengharuskan demikian, walaupun tidak dalam keadaan safar. Alasannya karena orang yang sakit parah diperkenankan menjamak shalatnya.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah berfatwa:
إذا كان مستمرّاً عنده بحيث لا يتوقف ، فكلما تجمَّع شيء بالمثانة نزل : فهذا يتوضأ إذا دخل الوقت ويتحفظ بشيء على فرجه ، ويصلِّي ولا يضرُّه ما خرج .
“Jika air kencing keluar terus menerus maka setiap kali kencing terkumpul di kateter/pampers dan bocor, maka ia wudhu tiap kali masuk waktu shalat dan menyumbat dengan sesuatu di kemaluannya lalu ia shalat dan tidak mengapa jika masih ada kencing yang keluar.”
[Liqa’ Babul Maftuh, soal no.17 pertemuan ke 67].
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi: Wudhu dan Shalatnya Orang Yang Buang Angin Terus-Menerus
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 29 Dzulqo’dah 1443 H/ 28 Juni 2022 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik di sini