Hak Penguasa Terhdapap Rakyatnya Bagian 2
Hak ke-6
Memperingatkan penguasa dari musuhnya yang memiliki niat jahat, serta orang hasad yang ingin mengganggu, atau orang khawarij yang dikhawatirkan akan memberontak.
Hak ke-7
Memberitahu profil dan karakter pegawai penguasa demi untuk kemaslahatan umat.
Hak ke-8
Membantu penguasa di dalam memikul beratnya beban dalam mengurus rakyat serta menolongnya sesuai kemampuan.
Hak ke-9
Menyingkirkan kemauan hati yang ingin lari dari penguasa serta menyebarkan kecintaan kepada penguasa di hati manusia demi terwujudnya kemaslahatan umat.
Hak ke-10
Membela penguasa dengan ucapan dan perbuatan, dengan harta, keluarga dan jiwa secara lahir dan batin, terang-terangan maupun di waktu sendiri.
Apabila umat menunaikan hak-hak penguasa ini dengan baik dan benar maka hati-hati manusia akan menjadi jernih (bersih dari kebencian), persatuan terwujud dan umat diberikan kemenangan.
Wallahu a’lam
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)