Mu'aamalatul Hukkam

Mu’aamalatul Hukkaam Bagian 14

Hak Penguasa Terhdapap Rakyatnya Bagian 2

Hak ke-6

Memperingatkan penguasa dari musuhnya yang memiliki niat jahat, serta orang hasad yang ingin mengganggu, atau orang khawarij yang dikhawatirkan akan memberontak.

Hak ke-7

Memberitahu profil dan karakter pegawai penguasa demi untuk kemaslahatan umat.

Hak ke-8

Membantu penguasa di dalam memikul beratnya beban dalam mengurus rakyat serta menolongnya sesuai kemampuan.

Hak ke-9

Menyingkirkan kemauan hati yang ingin lari dari penguasa serta menyebarkan kecintaan kepada penguasa di hati manusia demi terwujudnya kemaslahatan umat.

Hak ke-10

Membela penguasa dengan ucapan dan perbuatan, dengan harta, keluarga dan jiwa secara lahir dan batin, terang-terangan maupun di waktu sendiri.

Apabila umat menunaikan hak-hak penguasa ini dengan baik dan benar maka hati-hati manusia akan menjadi jernih (bersih dari kebencian), persatuan terwujud dan umat diberikan kemenangan.

Wallahu a’lam

Diterjemahkan Oleh :
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)

Ustadz Abul Aswad Al Bayati, BA.

Beliau adalah Alumni S1 MEDIU Aqidah 2008 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Malang tahunan dari 2013 – sekarang, Dauroh Solo tahunan dari 2014 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Koordinator Relawan Brigas, Pengisi Kajian Islam Bahasa Berbahasa Jawa di Al Iman TV
Back to top button