FiqihKonsultasi

Mengusap Kepala Saat Berwudhu Bagi Perempuan

Mengusap Kepala Saat Berwudhu Bagi Perempuan

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Mengusap Kepala Saat Berwudhu Bagi Perempuan, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pada materi “Sifat Wudhu Nabi” telah disampaikan mengenai tata cara wudhu yang paling sempurna. Cara ini sangat lengkap, namun dalam praktiknya saya sebagai seorang akhwat menjumpai kesulitan, terutama untuk membasuh kepala “dari depan, ke tengkuk, lalu ke depan lagi dengan telunjuk membersihkan telinga dan ibu jari mengusap daun telinga” ketika misal sedang safar dan menggunakan jilbab. Terkait itu, pertanyaan saya:

1.) Adakah perbedaan cara wudhu atau keringanan bagi seorang akhwat yang hendak berwudhu, namun sedang safar dan menggunakan jilbab? Karena terkadang ketika hendak wudhu di tempat umum (bukan di rumah), sulit untuk menjumpai tempat wudhu yang aman untuk lepas jilbab sepenuhnya karena tempat wudhu terbuka.

2.) Selain itu, apakah tetap benar atau sah wudhu seorang akhwat apabila ketika membasuh kepala “dari depan, ke tengkuk” terhalang rambut yang panjang sehingga tangan tidak bisa terkena tengkuk secara langsung?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Pertama, pendapat yang Rajih menurut ana pribadi adalah tidak bolehnya perempuan mengusap kerudungnya karena tidak didapatkan dalil yang memperbolehkannya ini pendapt jumhur ulama, bahkan iman malik menegaskan kepada wanita yang mengusap kerudungnya dengan perkataan

أنها تعيد الصلاة والوضوء.

“Sesungguhnya ia harus mengulang sholatnya dan wudhunya.” Jadi wudhu lah dikamar mandi in syaa Allah tempatnya tertutup.

Kedua, lakukan saja mengusap kepala sampai tengkuk kemudian dikembalikan kedepan lagi karena yang diusap kepala.

Dalil cara mengusap kepala adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu disebutkan ketika ia mempraktikkan wudhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ

“Kemudian memulai mengusap bagian depan kepala dan ditarik sampai ke tengkuk, lalu kembali lagi ke tempat di mulainya tadi.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235).

Dalil bahwa kepala diusap seluruhnya,

وَمَسَحَ رَأْسَهُ كُلَّهُ

“Ia membasuh seluruh kepalanya.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1:81. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fikri Hilabi, S.Ag. حافظه الله

Back to top button