Adab & Akhlak

Melakukan Ghibah Termasuk Orang Fasik? Apa Itu Fasik?

Melakukan Ghibah Termasuk Orang Fasik? Apa Itu Fasik?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan melakukan ghibah termasuk orang fasik? apa itu fasik? Selamat membaca.


Pertanyaan:

Assalāmu’alaikum ustadz. Semoga Allāh selalu merahmati ustadz dan seluruh umat muslim. ‘Afwan ustadz, mau menanyakan jika seseorang melakukan ghibah apakah lantas dia menjadi termasuk orang fasik karena ghibah termasuk dosa besar? Dan juga dosa-dosa besar lainnya apakah berlaku sama? Jazākallāhu khairan ustadz.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh.

Aamiin, dan semoga Allah memberikan kepada kita semua kemudahan di dalam meraih ridhaNya.

Perlu dipahami, bahwa kata fasik secara bahasa berarti keluar dari ketaatan, keluar dari agama, dan jauh dari keistiqamahan. Sedangkan secara istilah, fasik adalah keluar dari ketaatan dan melampaui batas dengan bermaksiat.

Kefasikan bisa jadi adalah dosa karena berbuat syirik, bisa jadi pula karena berbuat dosa besar walau sedikit, juga bisa karena berbuat dosa lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.” (Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan,

فَإِنَّ الْفِسْقَ يَكُونُ تَارَةً بِتَرْكِ الْفَرَائِضِ وَتَارَةً بِفِعْلِ الْمُحَرَّمَاتِ

“Fasik adalah orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan keharaman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 7: 251)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata bahwa termasuk perbuatan fasik adalah merokok, mencukur jenggot, melakukan ghibah lalu belum bertaubat. (Lihat Fathu Dzi Al-Jalali wa Al Ikram, 4: 472)

Dari sedikit penjelasan di atas dapat dipahami bahwa ketika seseorang melakukan dosa besar, antara lain ghibah, dusta, khianat, dan sebagainya maka ia telah di sebut sebagai seorang yang fasik sampai ia bertaubat dari perbuatan tersebut.

Maka hendaknya selalu berhati hati dengan segala kemaksiatan dan berusaha untuk segera bertaubat dari kesalahan tersebut.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 21 Rabiul Awal 1444 H/ 17 Oktober 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid
Back to top button