FiqihKonsultasi

Ketika Bekerja, Sholat Sendiri di Awal Waktu Atau Berjamaah Bukan di Awal Waktu?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Ketika Bekerja, Sholat Sendiri di Awal Waktu Atau Berjamaah Bukan di Awal Waktu?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang baik hati berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang ketika bekerja, sholat sendiri di awal waktu atau berjamaah bukan di awal waktu?
Silahkan membaca.


Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga.

Mau tanya, saya laki-laki, bekerja dengan jadwal istirahat pukul 12.00-13.00, Bos saya non Muslim. Apa hukumnya saya menunda sholat zhuhur sampai waktu istirahat tersebut?
(Adzan biasanya antara jam 11.35-11.55, Dan saya tetap berusaha datang ke masjid)
Matur nuwun.

Dari Group BIAS N10-031


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyuhal  Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.

Banyak dalil yang menganjurkan untuk shalat di awal waktu, dan ini adalah amalan yang paling utama. Karena hal itu termasuk bersegera dalam kebaikan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya”
(QS. Al Mu’minun: 61).

Juga dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala menjelaskan dalam firmanNya :

Baca Juga:  Cara Bertobat Dari Menonton Video Porno dan Istimnaa

وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ

“Dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan …”
(QS. Fathir: 35)

kecuali shalat Isya, karena shalat Isya itu lebih afdhal ditunda jika memang mudah melakukannya, demikian juga lebih afdhal menunda shalat zhuhur ketika hari sedang panas-panasnya.

Maka jika waktu kerja tidak bisa diubah (dengan nego ataupun izin terus-menerus akan mendapatkan teguran), dan anda lebih khusyuk untuk shalat jama’ah dengan waktu luang dan lapang, juga sekaligus dapat shalat berjama’ah dengan teman-teman muslim yang lain di waktu istirahat tersebut, maka hal ini tidak mengapa (boleh).
Selama tetap benar-benar memperhatikan agar tidak keluar dari waktunya, hanya saja, anda telah melewatkan waktu utama yaitu shalat di awal waktu.

Wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jumat, 26 Dzulqo’dah 1441 H / 17 Juli 2020 M



Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button