Hukum Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Quran Untuk Mayyit

Hukum Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Quran Untuk Mayyit
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Quran Untuk Mayyit. selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, semoga selalu dlm lindungan Allah subhanllahu wa ta’ala. Apakah ada dalil mengenai pemberian hadiah pahala membaca Al-Qur’an bagi yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal? Jazakallah khairan Ustadz
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Memberikan pahala dari bacaan alquran apakah diperbolehkan dan sampai kepada orang yang telah meninggal?
Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat yang banyak di lakukan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para ulama ulama yang mengikuti jejak mereka di dalam menafsirkan segala ajaran ajaran beliau shallallahu alaihi wasallam.
Berkata Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:
يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ
“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat.” (Al-Umm 4/120)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت
“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).
Perbanyaklah untuk membaca alquran karena akan banyak pahala yang mengalir kepada orang orang yang telah berjasa di dalam memberikan pembelajaran alquran kepada kita.
Baik kepada orang tua kita yang telah mendorong dan memotivasi pendidikan kehidupan kita dari kecil dan juga guru guru kita yang mengajari kita.
Atau supaya doa dan pahala juga bisa dirasakan oleh orang orang yang kita cintai dengan cara menjadikan bacaan alquran kita sebagai amal ibadah yang bisa di jadikan sebagai tawassul dengan amal shalih kita.
Karena tawassul yang syar`I diantara caranya adalah dengan menyebutkan amal shalih kita kemudian kita menyebutkan amal shalih kia sebagai media untuk mendoakan kebaikan kepada mereka.
Sebagaimana firman Allah (yang artinya), “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“. (QS. Al Baqarah:127).
Dan juga yang disebutkan dalam kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Mereka bertawasul dengan amal shalih yang mereka lakukan berupa berbuat baik kepada kedua orangtua, meninggalkan perbuatan zina, dan menunaikan hak orang lain.
Maka Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka dapat keluar dari goa karena sebab tawasul dalam doa yang mereka lakukan.
Sehingga ketika ingin mendoakan ia menyebutkan amal bacaan alqurannya kemudian ia mendoakan kebaikan kepada orang yang kita inginkan, tidak dengan menghadiahkan amaliyah kita karena kita juga sendiri membutuhkan pahala amal ibadah kita, dengan cara berdoa dan mendoakan berharap tidak ada pahala yang berkurang dan bisa berimbas kepada banyak orang.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Jum’at, 2 Rajab 1444H / 23 Januari 2023 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini