Aqidah

Hukum Meminta Syafaat Kepada Rasulullah

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Hukum Meminta Syafaat Kepada Rasulullah

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Meminta Syafaat Kepada Rasulullah. selamat membaca.

Pertanyaan:

Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izin bertanya ustadz, Apa hukumnya meminta syafaat ke Beliau? Seperti yang saya pernah dengar beberapa orang berdoa “Ya Rasulullah, berilah kami syafaat-mu di hari akhir”, apakah ini diperbolehkan sedangkan berdoa/ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah? Bagaimana caranya meminta syafaat Rasulullah yang benar? Jazakallahu khairan

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Diantara makna syafa’at diantaranya adalah perrminta ampunan dari dosa dan kesalahan melalui bantuan dan perantara orang lain untuk meminta ampunkan kepada Allah atas dosa dan kesalahannya.

Ibnul Atsir mengatakan, “Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.

(An-Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184)

Diantara syafaat / pertolongan yang dibutuhkan oleh seorang hamba pada hari kiamat adalah syafaat dari Nabi Muhammad kepada umatnya yang memenuhi kriteria yang telah dijelaskan oleh alquran dan hadist , kepada siapa dan dengan sebab apa ia dapat mendapatkannya,

Hakikat syafa’at Nabi Muhammad adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ

“Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304)

Dan harus dipahami bahwa syafaat pada dasarnya adalah milik Allah, namun Dia mengizinkan sebagian makhluknya dari orang orang yang memupunyai keistimewaan baik dari para nabi, sahabat, syuhada’, orang shalih dan yang lainnya untuk memintakan pertolongan kepada Allah atas para hamba lain yang berhak untuk menerimanya sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah jelaskan oleh para ulama. Sebagaimana firman Allah Ta’ala.

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَىٰ

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)”. [QS. An-Najm/53 : 26]

Dan firmanNya.

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” [QS. Al-Baqarah/2 : 255]

يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَٰنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

“Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia telah meridhai perkataanNya”. [QS. Thaha/20 : 109]

Dari beberapa ayat diatas dan hadist semisaal para ulama memberikan kesimpulan terhadap beberapa syarat syafaat yang Allah akan berikan kepada seorang hamba diantara lain yaitu:

  1. Keridhaan Allah terhadap yang memberi syafa’at (syafi’)
  2. Keridhaan Allah terhadap yang diberi syafa’at (masyfu’ lahu)
  3. . Izin Allah Ta’ala bagi syafi’ untuk memberi syafa’at.

Bila syarat diatas tidak dapat diwujudkan maka syafaat akan tertolak dan tidak bermanfaat, sebagaimana yang Allah katakan,”

فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at”. [QS. Al-Muddatsir/74 : 48]

Apakah Nabi Muhammad dapat memberikan syafaat kepada umatnya?

Maka bisa dikatakan bahwa benar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberikan keistimewaan untuk memberikan beberapa syafaat khusus kepada umatnya bahkan kepada seluruh umat manusia dari para nabi sebelumnya.

Sebagaimana dalam satu riwayat dari yang disebutkan dalam shahih Al-Bukhari, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:

إِنَّ النَّاسَ يَصِيرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جُثًا كُلُّ أُمَّةٍ تَتْبَعُ نَبِيَّهَا يَقُولُونَ يَا فُلَانُ اشْفَعْ يَا فُلَانُ اشْفَعْ حَتَّى تَنْتَهِيَ الشَّفَاعَةُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَلِكَ يَوْمَ يَبْعَثُهُ اللَّهُ الْمَقَامَ الْمَحْمُودَ

“Sesungguhnya pada hari Kiamat kelak manusia akan menjadi bangkai. Setiap umat akan mengikuti Nabinya hingga mereka saling berkata; ‘Ya Fulan, berilah aku syafaat. Ya fulan, berilah aku syafaat.’ Sampai akhirnya mereka mendatangi Nabi Muhammad. Itulah hari ketika Allah membangkitkan Nabi Muhammad pada kedudukan yang terpuji.”

(HR. Al-Bukhari No 4718)

Rasulullah dapat memberikan syafaat kepada manusia lain dengan seizin Allah ta`ala, sebagaimana hadist,”

ثُمَّ يُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ سَلْ تُعْطَهْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَقُولُ أُمَّتِي يَا رَبِّ أُمَّتِي يَا رَبِّ أُمَّتِي يَا رَبِّ فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ أَدْخِلْ مِنْ أُمَّتِكَ مَنْ لا حِسَابَ عَلَيْهِمْ مِنْ الْبَابِ الْأَيْمَنِ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ وَهُمْ شُرَكَاءُ النَّاسِ فِيمَا سِوَى ذَلِكَ مِنْ الْأَبْوَابِ

Baca Juga:  Inilah Ciri-Ciri Kemunculan Imam Mahdi di Akhir Zaman

“Kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata, Wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku, wahai Rabb, umatku. Dia berkata, Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari umatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu.” (HR Al-Bukhari No 4343)

Diantara dalil dari hadist yang menunjukkan bahwa syafaat Rasulullah adalah atas izin Allah dan dengan batasan yang di izinkan Allah ta`ala . Sebagaimana syafaat beliau kepada paman yang sangat dicintainya bahwa ternyata syafaat beliau tidaklah mutlak untuk bisa memasukkan pamannya di dalam surga . Disebutkan di dalam hadist dari dari Abu Sa’id Al-Khudzri radhiyallahu’anhu, ia mendengar Rasulullah yang ketika paman beliau, Abu Thalib, sedang diperbincangkan.

Maka beliau bersabda, “Semoga syafaatku berguna baginya, sehingga ia tidak diletakkan dalam neraka yang dalam, yang tingginya sebatas kedua mata kakinya, namun itu pun menjadikan ubun-ubun kepalanya mendidih.” (HR Al-Bukhari No 6564)

hadist ini menunjukkan keterbatasan syafaat Rasulullah sesuai dengan apa yang di izinkan oleh Allah ta`alaa tidak menjadikan pamannya masuk kedalam surga karena kekufurannya.

Apakah diperbolehkan meminta syafaat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?

Bila melihat syarat diatas, bahwa syafaat adalah hak priogratif Allah, diberikan kepada hamba yang di kehendakinya maka seyogyanya kita meminta syafaat hanya kepada Allah semata, bukan meminta dan berdoa kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena bisa jadi akan menyeret kita kepada keyakinan bahwa Rasulullah mempunyai kemampuan untuk memberikan syafaat pada hari kiamat.

Sepantasnya kita berdoa dan meminta syafaat hanya kepada Allah ta`ala untuk di berikan syafat nabiNya pada hari kiamat, karena tiada yang dapat menolong kecuali hanya pertolongan Allah semata.

Dengan kita berdoa dan berusaha melakukan faktor penyebab mendapatkan berbagai syafaat yang diajarkan, termasuk di dalamnya berdoa untuk mendapatkan syafaat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berharap dengan doa kita kepada Allah dan usaha kita untuk menjalankan segala apa yang di cintai, Allah memberikan syafaat nabi Muhammad kepada kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا (سورة الزمر: 44)

Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya.” (Qs. Az-Zumar: 44)

Berkata syekh bin baz sebagaimana yang dinukilkan di dalam islamqa no fatwa 132626 ketika menjelaskan pertanyaan senada dalam masalah ini, beliau menegaskan,”Kesimpulannya adalah bahwa meminta syafaat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau dari orang yang sudah mati lainnya adalah perkara yang tidak dibolehkan. Hal tersebut berdasarkan kaidah syar’i termasuk syirik besar, karena dia meminta sesuatu kepada yang sudah wafat apa yang dia tidak memiliki kemampuan di atasnya. Seperti dia meminta agar yang sakit disembuhkan, atau minta pertolongan terhadap musuh, atau menolong orang yang sedang menderita atau semacamnya. Itu semua termasuk perkara syirik besar. Tidak ada bedanya dia meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, atau kepada Syek Abdul Qadir Jaelani, atau kepada syekh fulan atau syekh fulan, atau dari Syekh Badawi, atau meminta kepada Husain dan selainnya. Meminta-minta kepada orang sudah mati adalah perkara yang tidak dibolehkan dan dia termasuk jenis syirik.”

(https://islamqa.info/id/answers/132624/)

Sehingga, tidak boleh meminta syafaat dengan seakan berdoa dan meminta kepada Rasulullah, karena semua harus di arahkan doa hanya kepada Allah.

Dan cara untuk mendapatkan syafaat Rasulullah dengan cara mengikuti apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah, berusaha mencari faktor apa saja yang bisa menghantarkan seorang hamba untuk mendapatkan syafaat Allah melalui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bukan hasil dari mengarang pikiran diri sendiri.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Rabu, 15 Sya’ban 1444H / 8 Maret 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button