Hukum Adzan Dan Iqamah di Telinga Saat Bayi Lahir

Hukum Adzan Dan Iqamah di Telinga Saat Bayi Lahir
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan hukum adzan dan iqamah di telinga saat bayi lahir. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Apakah kewajiban dan sunnahnya saat bayi lahir? Apakah adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri termasuk sesuatu yang diwajibkan?
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Alhamdulillah. Hukum adzan dan iqomah saat bayi lahir tidaklah wajib. Para ulama ada perbedaan dalam masalah ini, antara yang mengatakan Sunnah dan Bid`ah.
Sebab perbedaan di antara ulama, terkait perbedaan dalam menguhukumi hadist tersebut, apakah hadistnya lemah ataupun shahih.
Yang lebih rajih adalah pendapat yang melemahkannya melihat faktor lemahnya riwayat hadist tersebut.
Walaupun begitu, maka kita harus arif dalam masalah ini, tidak memaksakan pendapat kita, hanya sekadar menjelaskan, bila ia tetap memilih pendapat yang membolehkan. Wallahu a`lam.
Silahkan juga membaca artikel pada link berikut : https://bimbinganislam.com/menyikapi-adzan-untuk-bayi-baru-lahir/
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu, 4 Safar 1444 H/ 31 Agustus 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini