https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/ https://uhra.com.ua/ https://www.newdayauctions.com/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/scatterhitam/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/bonus/ https://epos.sragenkab.go.id/file11/A-PORLA-15/vamos-4/
Mengaku Bertemu Nabi Dalam Keadaan Sadar, Apakah Kemusyrikan? - BimbinganIslam.com
AqidahKonsultasi

Mengaku Bertemu Nabi Dalam Keadaan Sadar, Apakah Kemusyrikan?

Mengaku Bertemu Nabi Dalam Keadaan Sadar, Apakah Kemusyrikan?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang mengaku bertemu nabi dalam keadaan sadar, apakah kemusyrikan?
selamat membaca.


Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bismillah, ada seorang ustadz yang mengaku bertemu Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sadar, apakah itu termasuk kesyirikan?
Jazakumullohu khoiro

(Disampaikan oleh Fulan, penanya dari media sosial bimbingan islam)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Random Ad Display

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Perlu diketahui bahwa ada dua masalah yang berkaitan dengan hal ini, yaitu masalah bertemu Rasulullah di dalam mimpi, dan bertemu beliau dalam keadaan sadar setelah beliau wafat.

Pertama: Bertemu Rasulullah di dalam mimpi

Hal ini mungkin terjadi, dan tidak ada perselisihan di antara Ulama. Berdasarkan hadits berikut ini:

 نْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَمَنْ رَآنِي فِي المَنَامِ فَقَدْ رَآنِي، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ فِي صُورَتِي، وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah melihatku. Karena sesungguhnya syaithan tidak bisa menyerupai bentukku. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja maka silahkan dia menempati tempat duduknya di dalam neraka”.
(HR Bukhâri, no. 110 dan 6197)

Akan tetapi kebenaran mimpi tersebut disyaratkan beberapa hal:

  1. Bahwa orang yang bermimpi itu jujur benar-benar bermimpi melihat Nabi, yakni tidak berdusta.
  2. Bahwa orang yang dia lihat di dalam mimpi itu benar-benar bentuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu hidupnya, karena syaithan bisa mengaku sebagai Nabi di dalam bentuk yang bukan bentuk Nabi.
  3. Demikian pula mimpi tersebut tidak membawa perkara yang bertentangan dengan syari’at Islam, sebab Islam sudah sempurna.

Kedua: Bertemu  Rasulullah dalam keadaan sadar setelah beliau wafat

Di dalam masalah ini terjadi perselisihan di antara Ulama. Sebagian mengatakan  hal itu mungkin terjadi dan telah terjadi. Sebagian Ulama yang lain berpendapat  hal itu tidak mungkin terjadi.
Oleh karena telah terjadi perselisihan, maka orang-orang yang beriman yang ingin mengetahui kebenaran harus mengembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Alloh dan ta’atilah Rosul (Nya), dan ulil amri (ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS. An-Nisa’/4: 59)

Demikian juga berusaha mengikuti jalan dan pemahaman para sahabat Nabi yang dipimpin oleh Khulafaur Rosyidin. Sebagaimana wasiat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi perselisihan umat:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ 

“Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan.”
(HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al-‘Irbadh bin Sariyah. Dishohihkan Syaikh Al-Albani)

Pemahaman sahabat lebih benar daripada pemahaman generasi sesudahnya, karena generasi sahabat adalah generasi manusia terbaik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ 

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in).”
(Hadits Mutawatir, riwayat Bukhari, no. 2652; Muslim, no. 2533; dll)

Dalil Pendapat “Tidak Mungkin Bertemu Nabi Setelah Wafat dalam Keadaan Sadar”

Ada beberapa alasan yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat bahwa tidak mungkin bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sesudah wafatnya, sehingga hal itu tidak terjadi. Di antara dalil mereka adalah:

1- Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam telah wafat, tidak kembali ke dunia.

Seluruh umat Islam sepakat bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah wafat dan telah dikuburkan. Pada hari beliau wafat dan sebagian sahabat tidak percaya, Abu Bakar ash-Shiddîq radhiyallahu ‘anhu berkhutbah:

 أَلا مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ حَيٌّ لاَ يَمُوتُ، وَقَالَ: {إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ}، وَقَالَ: {وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

“Ketahuilah, barangsiapa menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup, tidak akan mati. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (QS. Az-Zumar/39: 30)
Allah Ta’ala juga berfirman: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur”.
(QS. Ali Imron/3: 144) (HR Bukhâri, no. 3667, 3668)

Dan orang yang telah meninggal dunia tidak akan kembali ke dunia. Ini merupakan ketetapan Alloh Ta’ala. Jabir bin Abdulloh bercerita:

لَقِيَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لِي: “يَا جَابِرُ مَا لِي أَرَاكَ مُنْكَسِرًا؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اسْتُشْهِدَ أَبِي، وَتَرَكَ عِيَالًا وَدَيْنًا، قَالَ: “أَفَلَا أُبَشِّرُكَ بِمَا لَقِيَ اللَّهُ بِهِ أَبَاكَ؟ قَالَ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: ” مَا كَلَّمَ اللَّهُ أَحَدًا قَطُّ إِلَّا مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ، وَأَحْيَا أَبَاكَ فَكَلَّمَهُ كِفَاحًا. فَقَالَ: يَا عَبْدِي تَمَنَّ عَلَيَّ أُعْطِكَ. قَالَ: يَا رَبِّ تُحْيِينِي فَأُقْتَلَ فِيكَ ثَانِيَةً. قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: إِنَّهُ قَدْ سَبَقَ مِنِّي أَنَّهُمْ إِلَيْهَا لَا يُرْجَعُونَ “

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui aku lalu bersabda kepadaku, “Wahai Jabir, kenapa aku melihatmu bersedih?”
Aku menjawab, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ayahku mati syahid, sedangkan beliau meninggalkan anak-anak dan hutang”.
Beliau bersabda, “Tidakkah kuberikan kabar gembira kepadamu tentang Alloh yang menemui ayahmu?”
Jabir menjawab, “Ya, wahai Rasulullah”.
Beliau bersabda, “Allah tidak berbicara kepada seorangpun kecuali dari balik tirai. Namun Alloh menghidupkan ayahmu (di alam barzakh), lalu berbicara kepadanya berhadap-hadapan. Alloh berkata, “Wahai hambaKu, berangan-anganlah kepadaKu niscaya Aku akan memberimu”.
Ayahmu berkata, “Wahai Rabbku, Engkau hidupkan aku (di dunia), lalu aku terbunuh lagi kedua kali karenaMu!”.
Ar-Rabb ‘Azza wa Jalla berkata, “Sesungguhnya telah berlalu dariKu, bahwa mereka (orang-orang yang telah mati) tidak akan dikembalikan ke dunia”.
(HR. Tirmidzi, no. 3010. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Maka anggapan bisa bertemu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam di dunia sesudah wafatnya dalam keadaan sadar, bertentangan dengan ketetapan Alloh bahwa orang yang sudah mati tidak akan dikembalikan ke dunia. Sehingga orang yang sudah mati tidak akan dapat dilihat di dunia ini dalam keadaan terjaga.

2- Setelah wafat, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam hidup di alam barzakh, sampai dibangkitkan dari kuburnya pada Hari Kiamat.

Terdapat sebuah hadits :

عن أبي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ، وَأَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah bersabda: “Saya adalah penghulu anak Adam pada hari kiamat, orang yang pertama bangkit dari kubur, orang yang pertama memohon syafaat, dan orang yang pertama diterima syafaatnya.”
(HR. Muslim, no. 2278; Abu Dawud, no. 4673; Ahmad, no. 10972)

Maka anggapan bisa bertemu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam di dunia sesudah wafatnya dalam keadaan sadar, bertentangan dengan berita Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, bahwa beliau adalah orang yang pertama bangkit dari kubur pada Hari Kiamat. Sehingga sebelum terjadi Hari Kiamat, jasad beliau  tetap berada di dalam kuburnya.

3- Tidak ada riwayat shohih dan shorih (benar dan jelas) tentang keluarga Nabi atau sahabatnya yang bertemu beliau setelah wafatnya.

Seandainya bertemu Nabi di dalam keadaan sadar itu mungkin terjadi, maka tentu ada riwayat shohih (benar) dan (shorih) tentang keluarga beliau atau sahabat beliau yang pernah bertemu. Karena mereka adalah orang-orang yang paling dicintai oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Dan mereka telah mengalamai kejadian-kejadinaan besar yang membutuhkan solusi.

Fatimah rodhiyallohu ‘anha telah berselisih masalah warisan dengan Abu Bakar Ash-Shidiq rodhiyallohu ‘anhu. Kenapa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak menemuinya?

Telah terjadi perselisihan dan peperangan antar sahabat di dalam perang jamal dan Shiffin. Kenapa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak menemui mereka?

4- Banyak orang mengaku bertemu beliau setelah wafatnya.

Banyak orang mengaku bertemu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam setelah wafatnya dalam keadaan sadar, di tempat yang berbeda-beda. Bagaimana mungkin satu orang bisa dilihat dibanyak tempat dan itu adalah hakekat kebenaran?
Sebagian mereka menyamakan dengan matahari yang bisa dilihat di banyak tempat oleh banyak orang di dalam waktu bersamaan. Bagaimana bisa diterima, manusia yang sangat kecil bentuknya disamakan dengan matahari yang sangat besar bentuknya?

Sebagian mereka mengatakan Alloh Maha Kuasa melakukannya sebagai bentuk karomah. Benar, Alloh Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Tetapi aqidah membutuhkan dalil dari Al-Qur’an atau hadits yang shohih atau ijma’ ulama. Dan semua ini tidak ada.

5- Konsekwensi anggapan bertemu beliau setelah wafatnya.

Anggapan bertemu Nabi setelah wafatnya akan membawa konsekwensi tetap adanya para sahabat Nabi sampai Hari Kiamat, dan ini tidak benar. Demikian pula berkonsekwensi adanya tambahan, pengurangan, atau perubahan, di dalam agama Islam, dan ini tidak benar. Wallohu a’lam.

Dalil Pendapat “Bertemu Nabi Setelah Wafat, Dalam Keadaan Sadar”

Ada beberapa alasan yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat bahwa bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkara yang tidak bertentangan dengan akal, dan hal itu telah terjadi. Di antara dalil mereka adalah:

1- Hadits Abu Hurairah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : «مَنْ رَآنِي فِي المَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي اليَقَظَةِ، وَلاَ يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِي» قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: قَالَ ابْنُ سِيرِينَ: «إِذَا رَآهُ فِي صُورَتِهِ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata: “Aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar). Dan syaithan tidak mampu menyerupai aku”.
Imam Bukhâri setelah menyebutkan hadits ini berkata: “Ibnu Sîrîn berkata: “Apabila dia melihat beliau dalam bentuk beliau (yang sebenarnya)”.
(HR Bukhâri, no. 6993)

Kalimat “maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)” menunjukkan kemungkinan melihat Nabi di dalam kehidupan orang yang bermimpi.

Komentar:
Hadits tentang kemungkinan melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam mimpi merupakan hadits mutawatir, dan tidak ada perbedaan pendapat sebagaimana telah kami sebutkan. Namun kalimat “maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)” diragukan keshohihannya oleh sebagian ulama, walaupun diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Karena kalimat tersebut diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda-beda:

(1) Hadits Abu Qotadah dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فَقَدْ رَأَى الحَقَّ»

“Barangsiapa melihatku (dalam mimpi), maka dia telah kebenaran”
(HR. Bukhori, no. 6996; Muslim, no. 2267-11; Ahmad, no. 22606)

(2) Hadits Abu Sa’id Al-Khudri dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فَقَدْ رَأَى الحَقَّ»

“Barangsiapa melihatku (dalam mimpi), maka dia telah kebenaran”
(HR. Bukhori, no. 6997; Ahmad, no. 11522)

(3) Hadits Anas dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي المَنَامِ فَقَدْ رَآنِي »

“Barangsiapa melihatku (dalam mimpi), maka dia telah melihatku”
(HR. Bukhori, no. 6994; Ahmad, no. 13849)

(4) Hadits Abdulloh bin Mas’ud dengan empat lafazh:

« مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي »

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku”
(HR. Ahmad, no. 3559; Tirmidzi, no. 2276)

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku dalam keadaan terjaga (sadar). ”
(HR. Ahmad, no. 3799; Ibnu Majah, no. 3900)

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَأَنَا الَّذِي رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka aku, dia telah melihatku”
(HR. Ahmad, no. 4304)

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku”
(HR. Ibnu Majah, no. 3903)

(5) Hadits Jabir dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي النَّوْمِ فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku”
(HR. Muslim, no. 2268; Ibnu Majah, no. 3902; Ahmad, no. 14779)

(6) Hadits Ibnu Abbas dengan dua lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku”
(HR. Ibnu Majah, no. 3905; Ahmad, no. 3410)

« مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَإِيَّايَ رَأَى »

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia benar-benar telah melihatku”
(HR. Ahmad, no. 2525)

(7) Hadits Abu Malik Al-Asyja’iy dari ayahnya dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku”
(HR. Ahmad, no. 15880; 27208; Ath-Thobroni di dalam Al-Kabir, no. 8180)

(8) Hadits Abu Juhaifah dengan lafazh:

« مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَكَأَنَّمَا رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ »

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka seolah-olah dia telah melihatku dalam keadaan terjaga (sadar).”
(HR. Ibnu Majah, no. 3904; Ibnu Hibban, 6053)

(9) Hadits Abdullah bin ‘Amr dengan lafazh:

« مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَكَأَنَّمَا رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ »

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka seolah-olah dia telah melihatku dalam keadaan terjaga (sadar).”
(HR. Thobroniy dlm Ash-Shoghir, no. 608)

(10) Hadits Abu Huroiroh. Ada empat muridnya yang meriwayatkannya:

1. Muhammad bin Sirin dengan dua lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku.”
(HR. Muslim, no. 2266; Ahmad, no. 9324, 10109; Thobroniy dlm Al-Ausath, no. 954, 8005)

«مَنْ رَآنِي فَإِنِّي أَنَا هُوَ»

“Barangsiapa melihatku (dalam mimpi), maka sesungguhnya (yang dia lihat) adalah aku.”
(HR. Tirmidzi, no. 2280)

2. Abdurrohman bin Ya’qub Al-Huroqiy dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku.”
(HR. Ibnu Majah, 3901)

3. Abu Sholih dengan dua lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku.”
(HR. Bukhori, no.110, 6197; Ahmad, no. 9966, 10055)

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku.”
(HR. Ahmad, no. 3798)

4. Kulaib dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku.”
(HR. Ahmad, no. 7168, 8508)

5. Abu Salamah. Ada dua  jalur:

1) Muhammad bin ‘Amr dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَأَى الْحَقَّ»

 “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihat kebenaran.”
(HR. Ahmad, no. 7553, 9488 dan Ibnu Hibban, no. 6052)

2) Muhammad bin Syihab Az-Zuhri. Ada dua jalur:

1- Keponakan  Az-Zuhri dengan lafazh:

«مِنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ، أَوْ فَكَأَنَّمَا رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ»

“Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar) atau seolah-olah dia telah melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)”
(HR. Ahmad, no. 22606)

2- Yunus bin Yazid. Ada dua jalur darinya:

1) Abdullah bin Wahb. Ada empat jalur darinya:

1. Abdan dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي المَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي اليَقَظَةِ»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)”.
(HR. Bukhori, no. 6993)

2. Abu Thohir dan Harmalah dengan lafazh:

«مِنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ، أَوْ فَكَأَنَّمَا رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ»

“Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar) atau seolah-olah dia telah melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)”
(HR. Muslim, no. 2266)

3. Ahmad bin Sholih dengan lafazh:

«مِنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ، أَوْ فَكَأَنَّمَا رَآنِي فِي الْيَقَظَةِ»

“Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar) atau seolah-olah dia telah melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)”  (HR. Abu Dawud, no. 5023)

2) Anas bin Iyadh dari Yunus bin Yazid, dengan lafazh:

«مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ، فَقَدْ رَآنِي»

“Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku.”
(HR. Ibnu Hibban, 6052)

Dari keterangan riwayat-rawayat di atas, maka sesungguhnya semua riwayat itu tidak ada perbedaan makna. Kecuali satu kalimat “maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)”. Kalimat ini menyelisihi mayoritas riwayat yang ada. Karena itu Syaikh Al-Albani menyatakan keraguan terhadap kalimat tersebut. Seandainya kalimat itu shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi maknanya tidak tegas menunjukkan bahwa orang yang bermimpi melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melihat beliau di dalam keadaan sadar.  Syaikh Al-Albani rohimahulloh berkata:

فقد ذكر العيني فيشرح البخاري ” (24 / 140) أن المراد أهل عصره صلى الله عليه وسلم، أي من رآه في المنام وفقه الله للهجرة إليه والتشرف بلقائه صلى الله عليه وسلم.. “. ولكنني في شك من ثبوت قوله: ” فسيراني في اليقظة
وذلك أن الرواة اختلفوا في ضبط هذه الجملة: ” فسيراني في اليقظة

Imam Al-‘Ainiy telah menyebutkan di dalam Syarah Al-Bukhoriy, 24/140, bahwa yang dimaksudkan adalah orang-orang di zaman beliau shallallahu’alaihi wa sallam. Yaitu barangsiapa melihat beliau di dalam mimpi, Alloh akan memberikan kemudahan untuk hijrah kepada beliau dan mendapatkan kemuliaan dengan bertemu beliau shallallahu’alaihi wa sallam. Tetapi sesungguhnya aku meragukan keshohihan (riwayat) sabda beliau “maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (sadar)”.
(Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah, 6/519, keterangan hadits no. 2729)

Setelah kita mengetahui hal ini, maka dalil tersebut tidak dapat menjadi dalil keyakinan kemungkinan melihat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan sadar.
Wallohu a’lam.

2- Alasan kedua, ada berita orang-orang sholih bertemu Nabi dalam keadaan sadar. Dan itu merupakan karomah wali.

Komentar:
Berita tersebut belum tentu benar, sebab:

1) Harus diketahui tentang kejujuran orang-orang yang memberitakan dan kejujuran sumber beritanya.

2) Benarkah bentuk orang yang dia lihat di dalam mimpinya adalah benar-benar bentuk Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

3) Benarkah bentuk orang yang dia lihat di saat sadar adalah benar-benar bentuk Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

4) Ada kemungkinan syaithan mendatanginya dan mengaku sebagai Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

5) Tidak semua perkara luar biasa yang terjadi pada seseorang merupakan karomah wali. Bisa jadi merupakan perkara-perkara yang terjadi dari perbuatan syaithan untuk menyesatkan manusia.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh (wafat tahun 728 H) berkata:

فَرُؤْيَتُهُ فِي الْمَنَامِ حَقٌّ، وَأَمَّا فِي الْيَقَظَةِ فَلَا يُرَى بِالْعَيْنِ هُوَ، وَلَا أَحَدٌ مِنَ الْمَوْتَى، مَعَ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ قَدْ يَرَى فِي الْيَقَظَةِ مَنْ يَظُنُّهُ نَبِيًّا مِنَ الْأَنْبِيَاءِ، إِمَّا عِنْدَ قَبْرِهِ وَإِمَّا عِنْدَ غَيْرِ قَبْرِهِ

“Melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar adanya. Tetapi melihatnya dalam keadaan terjaga, maka beliau tidak mungkin bisa dilihat dengan mata, demikian juga orang-orang lain yang sudah mati. Walapun banyak orang kadangkala melihat seseorang yang menurut prasangkanya adalah Nabi di antara para nabi. Kadangkala di dekat kuburannya atau dijauh dari kuburannya”.
(Al-Jawâbus Shahîh 3/348).

Beliau juga berkata:

فَرُؤْيَا الْأَنْبِيَاءِ فِي الْمَنَامِ حَقٌّ وَأَمَّا رُؤْيَةُ الْمَيِّتِ فِي الْيَقَظَةِ فَهَذَا جِنِّيٌّ تَمَثَّلَ فِي صُورَتِهِ

“Melihat para Nabi di dalam mimpi adalah haq (benar). Adapun melihat orang yang sudah mati dalam keadaan terjaga, maka ini adalah jin yang menjelma dalam bentuknya.”
(Al-Jawâbus Shahîh 2/326).

Beliau juga berkata:

ثُمَّ الرُّؤْيَا قَدْ تَكُونُ مِنَ اللَّهِ، فَتَكُونُ حَقًّا، وَقَدْ تَكُونُ مِنَ الشَّيْطَانِ، كَمَا ثَبَتَ تَقْسِيمُهَا إِلَى هَذَيْنِ فِي الْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ، وَالشَّيْطَانُ كَمَا قَدْ يَتَمَثَّلُ فِي الْمَنَامِ بِصُورَةِ شَخْصٍ فَقَدْ يَتَمَثَّلُ أَيْضًا فِي الْيَقَظَةِ بِصُورَةِ شَخْصٍ يَرَاهُ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، يُضِلُّ بِذَلِكَ مَنْ لَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْإِيمَانِ، كَمَا يَجْرِي لِكَثِيرٍ مِنْ مُشْرِكِي الْهِنْدِ وَغَيْرِهِمْ إِذَا مَاتَ مَيِّتُهُمْ يَرَوْنَهُ قَدْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ وَقَضَى دُيُونًا، وَرَدَّ وَدَائِعَ وَأَخْبَرَهُمْ بِأُمُورٍ عَنْ مَوْتَاهُم، وَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ تَصَوَّرَ فِي صُورَتِهِ، وَقَدْ يَأْتِيهِمْ فِي صُورَةِ مَنْ يُعَظِّمُونَهُ مِنَ الصَّالِحِينَ، وَيَقُولُ: أَنَا فُلَانٌ، وَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

“Kemudian mimpi itu kadangkala benar datang dari Alloh, sehingga merupakan mimpi yang benar. Namun kadangkala datang dari syaithan. Sebagaimana pembagian dua ini telah disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih. Dan syaithan kadangkala menjelma dalam mimpi dalam bentuk seseorang. Bahkan, kadangkala menjelma dalam keadaan terjaga dengan bentuk seseorang yang dapat dilihat orang banyak. Dengan itu dia menyesatkan orang yang tidak mempunyai ilmu dan iman.
Seperti terjadi di kalangan kaum musyrik India dan lainnya. Apabila ada seseorang meninggal, maka setelah itu mereka melihatnya datang membayar hutang, mengembalikan barang titipan dan menceritakan tentang orang-orang mati di antara mereka. Sesungguhnya itu adalah syaithan yang menjelma dalam bentuknya. Kadangkala syaithan datang dalam bentuk orang shaleh yang mereka agungkan. Dan dia berkata: “Saya adalah si Fulan”, padahal sebenarnya dia adalah syaithan.”
(Al-Jawâbus Shahîh 3/347).

Kesimpulan : Pendapat yang Kuat

Dari penjelasan di atas maka pendapat yang kuat, bahwa orang yang sudah mati, termasuk Nabi, tidak bisa dilihat di dunia dalam keadaan terjaga atau sadar apalagi bertemu dengannya.

Apakah Hal Ini Adalah Kemusyrikan?

Kemudian terakhir, bahwa mengaku bertemu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan sadar bukan merupakan kemusyrikan. Tetapi itu merupakan keyakinan yang tidak benar, dan bisa menyebabkan kesesatan dan kemusyrikan.
Yaitu jika seseorang mengaku bertemu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, kemudian, dia mendapatkan amalan-amalan ibadah yang tidak ada tuntunannya di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, lalu dia meyakini kebenarannya dan mengamalkannya, maka itu merupakan kesesatan.

Dan jika dia kemudian berdoa kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, meminta kepada beliau, mengharapkan sesuatu kepada beliau, maka ini merupakan kemusyrikan, yaitu syirik doa, yang merupakan syirik akbar yang bisa menjadikan orang murtad dari islam.

Mimpi Bertemu Rasulullah dengan Menjalankan Sunnah Beliau

Semoga Alloh selalu menjaga kita di dalam kebenaran dan menjauhkan dari kesesatan. Hanya Alloh Pemberi petunjuk di dalam kebaikan.

Disusun oleh:
Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله
Jum’at, 20 Syawawal 1441 H/ 12 Juni 2020 M



Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله
Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله 
klik disini

Ustadz Muslim Al-Atsary

Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen

Artikel Terkait

Back to top button