Begini, Cara Ta’aruf Syar’i Untuk Wanita Muslimah!

Begini, Cara Ta’aruf Syar’i Untuk Wanita Muslimah!
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan begini, cara ta’aruf syar’i untuk wanita muslimah! Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah. Assalamu’alaikum Ustadz ijin bertanya, jika ada lelaki yang datang berniat hendak ta’aruf, kiranya apa saja yang harus kita lakukan & persiapkan?
Baik hal-hal yang perlu dilakukan atau dihindari, tata cara ta’aruf yang sesuai dengan ajaran Islam, kriteria/ciri lelaki yang sholeh, pertanyaan yang perlu diajukan, pengambilan keputusan, dan proses dalam memperbaiki diri sendiri. Jazakumullaah khoiron. Wassalamu’alaikum.
(Ditanyakan oleh Santri Akademi Shalihah)
Jawaban:
Wa ‘alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuhu.
Di antara hal-hal yang diperhatikan tatkala ta’aruf secara syari adalah di antaranya beberapa poin berikut:
1. Ketika bertemu dengan pihak yang mengutarakan ingin menikahi Anda, diwajibkan untuk dibersamai dengan mahram, entah ayah Anda, kakak atau adik lelaki Anda, atau saudara lainnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم
“Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kacuali jika bersama dengan mahrom sang wanita tersebut.’” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim 2/975)
2. Carilah calon pasangan yang sholih dan baik akhlaknya, karena kebahagiaan yang akan diraih tidak hanya sebatas di dunia saja, namun terlebih lagi adalah kebahagiaan akhirat, dan ini tidak akan terwujudkan melainkan kita memiliki pasangan yang baik secara agama dan akhlaknya, paham hak dan kewajiban.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ .
“Jika telah datang kepada kalian siapa (lelaki) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), jika tidak maka niscaya akan terjadi musibah dan kerusakan di bumi”, (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam shahih At Tirmidzi, no. 1084.).
Baiknya agama dan akhlak seseorang bisa diketahui dengan beberapa cara di antaranya adalah karena memang sudah mengenal sebelumnya, atau bertanya secara langsung terkait riwayat belajar agama, mengaji di mana dan sampai sejauh mana. Atau juga bisa ditanyakan kepada pihak-pihak yang mengenal lelaki tersebut, baik saudara maupun teman temannya.
3. Kejujuran kedua belah pihak dalam ta’aruf.
Selama proses ta’aruf maka kedua belah pihak dipersilahkan menanyakan apa saja yang dibutuhkan untuk mengarungi rumah tangga nantinya, contohnya mengenai keadaan keluarga, prinsip dan harapan hidup, sesuatu yang disukai dan tidak disukai dll.
Didalam ta’aruf, hendaknya tidak boleh bohong, ceritakan diri kita apa adanya, sehingga kedua belah pihak akan mengetahui bagaimana calonnya tersebut sehingga lebih mengenal karakter satu dengan lainnya..
4. Selama proses ta’aruf, kedua belah pihak serius dan sopan dalam berbicara serta menghindari membicarakan hal-hal yang tidak perlu.
5. Dalam berkomunikasi di luar pertemuan secara langsung, hendaknya tidak berkomunikasi secara langsung via pesan singkat maupun telepon, jadikan perantara antara keduanya untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan, karena perlu diingat bahwa keduanya belum halal, ditakutkan jika berkomunikasi langsung akan kebalasan dan bermesra-mesraan padahal belum pada waktunya dibolehkan demikian.
6. Ketika semua informasi dirasa cukup untuk dikantongi, maka pertimbangan dengan baik pilihan Anda, diskusikan dengan orang tua dan juga ahli agama, bagaimana menurut mereka, supaya mendapatkan masukan terbaik. Endingnya silahkan banyak berdoa kepada Allah untuk diberi taufiqnya, kalau perlu istikharah meminta kebaikan dari Allah.
Jika sudah mengambil keputusan, sampaikan keputusan itu dengan bahasa yang baik dan sopan, entah akan menerimanya atau ternyata menolaknya. demikian yang kami tahu.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Kamis, 5 Safar 1444 H/ 1 September 2022 M
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله klik di sini