Fawaid Hadist #163 | Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Fawaid Hadist #163 | Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan serial fawaid hadist, Fawaid Hadist #163 | Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Selamat membaca.
عَنْ حُذيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ » رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ.
Dari Hudzaifah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian benar-benar memerintahkan kepada yang makruf dan melarang dari kemungkaran atau Allah akan menurunkan atas kalian suatu bencana, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan doa kalian.”
(HR. At-Tirmidzi, no. 2169 dan dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 2313).
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya,” ini adalah sumpah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah kepada Allah dengan lafazh tersebut, karena sesungguhnya setiap jiwa hamba itu semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla dan beliau dalam banyak riwayat banyak bersumpah dengan lafaz tersebut.
- Pelajaran penting tentang bolehnya bersumpah tanpa diminta oleh orang lain untuk bersumpah. Akan tetapi, hal ini tidak pantas dilakukan, kecuali pada hal-hal yang memiliki keagungan dan kepentingan besar, maka seseorang itu boleh bersumpah atasnya. Adapun dalam hal-hal remeh dan tidak penting, maka seseorang tidak pantas untuk bersumpah, kecuali jika sumpahnya itu untuk menegaskan atau memperkuatkan suatu hal, maka hal ini adalah boleh dan tidak masalah.
- Amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban agama yang paling penting, bahkan sebagian para ulama menjadikannya sebagai rukun keenam dalam rukun Islam. Tapi yang benar, bahwa hal itu bukanlah rukun yang keenam, tetapi di antara kewajiban yang paling wajib. Apabila umat tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka mereka akan mudah terpecah belah dan bercerai-berai. Berbeda jika mereka saling menasehati dalam bingkai amar makruf nahi mungkar, maka menjadi umat terbaik dapat direalisasikan.
- Bahaya akibat meninggalkan amar makruf nahi mungkar dengan diturunkannya azab dan doa-doa yang dipanjatkan tidak dikabulkan.
- Ketika kewajiban amar ma’ruf nahi munkar ini ditinggalkan maka para pelaku maksiat dan dosa akan semakin bernyali untuk terus melakukan perbuatan nistanya, sehingga sedikit demi sedikit akan sirnalah cahaya kebenaran dari tengah-tengah umat manusia. Sebagai gantinya, maksiat akan merajalela, keburukan dan kekejian akan terus bertambah dan pada akhirnya tidak mungkin lagi untuk dihilangkan.
- Sikap tidak mau mencegah hal yang mungkar merupakan salah satu sebab hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan. Karena tersebarluasnya kemungkaran tanpa adanya seorang pun dari ahli agama yang mengingkarinya akan membentuk anggapan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah kemungkaran (kebatilan).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
Yuk dukung operasional & pengembangan dakwah Bimbingan Islam, bagikan juga faedah hadist ini kepada kerabat dan teman-teman.
“Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada satu orang dengan sebab perantara dirimu, hal itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
*unta merah adalah harta yang paling istimewa di kalangan orang Arab kala itu (di masa Nabiﷺ).