Faedah Mengumpulkan Fatwa-Fatwa Syaikh Al-Munajjid

Faedah Mengumpulkan Fatwa-Fatwa Syaikh Al-Munajjid
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Faedah Mengumpulkan Fatwa-Fatwa Syaikh Al-Munajjid.selamat membaca.
Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الرحيم
Assalaamu’alaikum ustadz ana mau bertanya apakah ana tidak sia-sia apabila ana mengumpulkan seluruh fatwa-fatwa syaikh al-munajjid pemilik situs islamqa.
Yang mana fatwa-fatwa beliau sudah ada di situs tersebut, namun ana ingin mengumpulkannya dan membukukannya serta menerbitkannya setelah ana mendapatkan izin dari beliau apabila memang membutuhkan izin.
Ana pikir akan ada faedah-faedah yang lebih besar jika dibukukan fatwa-fatwa Tersebut. Jazaakallaahu khairan katsiiraa.
Ditanyakan oleh Santri Mahad BIAS
Jawaban:
waalaikumsalam warahmatullah wabaarokatuh
Semoga Allah ta’ala selalu membimbing kita semua di jalanNya yang benar dan diridhoi.
Sepengetahuan kami, selama tidak diperjual belikan setiap orang di dalam islamqa bisa mengambil dan mengumpulkan nya, terlebih oleh pemilik/penulisnya diperbolehkan, tentunya sambil menyebutkan sumbernya dan tidak merubah isi dari apa yang di sebutkan di dalamnya.
Bila mencoba menghubungi dan meminta izin tentunya itu lebih baik. Semoga Allah berikan kemudahan dan keridhoan dengan niat baik anda. Baarokallah fiikum. wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 4 Jumadil Awal 1444H / 28 November 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini