Keluarga

Dilamar TapI Beda Manhaj? Diterima Gak Ya?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Dilamar TapI Beda Manhaj? Diterima Gak Ya?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Dilamar TapI Beda Manhaj? Diterima Gak Ya? selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ustadz, jika ada seorang wanita yang dilamar oleh seorang pria, namun pria tersebut berbeda manhaj dengan si wanita (wanita tersebut bermanhaj salaf).

Apakah boleh diterima lamaran dari pria tersebut atau sebaiknya ditolak, Ustadz? Sedangkan si wanita mengetahui bahwa pria tersebut belum bisa menerima manhaj salaf. Jazaakallah khairan atas jawabannya, Ustadz. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Menikah Beda Manhaj?

Perlu diingat bahwa Islam memotivasi untuk memilih calon pasangan yang baik agamanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ ، تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, pilihlah pemilik agama niscaya kamu beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090, & Muslim, no. 1446, dari sahabat Abu Hurairah).

Dalam hadis yang lain, beliau juga mengarahkan,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَككُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Jika ada seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya melamar (putri kalian), maka nikahkanlah. Jika tidak, sungguh akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (HR. Tirmidzi, no. 1090. Dihasankan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi).

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara agama dan akhlak. Sebenarnya secara bahasa, agama bila diucapkan sendiri, maka mencakup adab atau akhlak juga dan sebaliknya. Namun, bila disebutkan masing-masing, maka ada maksud besar di dalamnya.

Baca Juga:  Kaidah-Kaidah Ketaatan Pada Orang Tua

Agama mencakup urusan dzahir dari ibadah. Sedangkan akhlak adalah urusan bathin dan sikap. Boleh jadi seseorang beragama, namun tidak berakhlak dan boleh jadi seseorang memiliki akhlak, namun rusak agamanya.

Agama yang lurus (manhaj) dan akhlak yang mulia adalah syarat mutlak dalam meraih kebahagiaan rumah tangga dan ini kewajiban kedua belah pihak, baik calon suami dan istri.

Terkait hukum, apakah sah pernikahan beda Manhaj?

Jawab, syarat nikah diantaranya adalah Islam. Selebihnya dijelaskan di bab berikutnya. Selama mereka Islam, sah pernikahan mereka.

Namun, sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita ada usaha mewujudkan pasangan yang shalih dan shalihah, mendapatkan sakinah, saling mengasihi dan senantiasa diliputi rahmat.

Dan hal ini tidak akan pernah terpenuhi kecuali bila ada prinsip dan pandangan hidup mereka adalah satu tujuan yang sama, tentang se-iya se-kata atau se-prinsip. Tentu setiap orang muslim berhak menentukan calon pasangan hidupnya yang satu prinsip dengannya.

Terutama dalam hal prinsip beragama, baik aqidahnya, manhaj dan juga adabnya. Bila tidak, selamanya tidak akan terwujud rumah tangga bahagia.

Baiknya agama seseorang, dipilih oleh Nabi sebagai standar utama dalam memilih pasangan. Dan baiknya manhaj seorang dalam beragama, adalah indikasi yang paling menonjol menunjukkan baiknya kualitas agama seseorang. Manhaj yang menjadi standar adalah, metode beragama sesuai pemahaman para sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. 
حفظه الله
Jum’at, 6 Dzulqa’dah 1444H / 26 Mei 2023 M


Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button