Bolehkah Berdoa, Agar Allah Mengubah Takdir Kita?

Bolehkah Berdoa, Agar Allah Mengubah Takdir Kita?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan bolehkah berdoa, agar Allah mengubah takdir kita? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bagaimana hukum berdo’a menginginkan agar Allah mengubah atau menetapkan taqdir kita? Seperti orang yang mengucapkan “Ya Allah.. taqdirkanlah hamba ini dan itu..”
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Berdoa Agar Allah Mengubah Takdir Kita
Dari sahabat Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda,
إن العبد ليحرم الرزق بالذنب يصيبه، وإن القضاء لا يرده إلا الدعاء، وإن الدعاء مع القضاء يعتلجان إلى يوم القيامة، وإن البر يزيد في العمر
“Sesungguhnya seorang hamba terhalangi dari rizkinya karena dosa yang dilakukannya. Sesungguhnya takdir itu tidaklah berubah kecuali dengan doa. Sesungguhnya doa dan takdir saling berusaha untuk mendahului, hingga hari kiamat. Dan sesungguhnya perbuatan baik (kepada orang tua) itu memperpanjang umur.”
(HR. Ahmad, no. 22438, Ibnu Majah no. 22438, dan dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad)
Maka, berdoa itu juga bagian dari takdir, dan takdir itu pasti terjadi. Atas kehendak Allah-lah terjadi dan tercegahnya segala sesuatu. Dia juga yang menakdirkan dan mencegah segala sesuatu baik dengan sebab doa, sedekah, atau amal shaleh. Dan Dia menjadikan perkara-perkara ini sebagai sebab-sebab dari semua itu (rizki, panjang umur, urusan mudah, dll), yang tidak lepas dari ketetapan-Nya.
Apakah boleh berdoa agar Allah Ta’ala mengubah takdir kita?
Boleh berdoa demikian, karena suatu takdir bisa saja diperbaiki dengan takdir lain. Takdir dan doa saling mendahului satu sama lain. Contohnya, ketika Anda menggembala kambing atau unta, terkadang Engkau mendapati mereka di ladang yang sangat baik. Ini terjadi karena takdir Allah.
Terkadang Engkau mendapati mereka berada di ladang yang baik, cukup subur atau terkadang di ladang yang buruk dan tandus. Ini juga karena takdir Allah. Bahkan terkadang yang buruk adalah perlakuanmu kepada mereka.
Namun yang menjadi kewajiban bagimu adalah berusaha memastikan bahwa hewan ternak tersebut dalam keadaan baik serta menjauhkannya dari keburukan. Namun, semua ini terjadi atas takdir Allah.
Hal tersebut serupa dengan apa yang dikatakan ‘Umar radiyallahu ‘anhu kepada orang-orang terkait turunnya tha’un (wabah menular) di Syam yang merupakan wilayah kaum Muslimin. ‘Umar memerintahkan agar manusia masuk ke rumahnya masing-masing dan melarang orang-orang masuk ke Syam (karena sedang terjadi tha’un).
Sebagian orang berkata, “Bukankah ini bentuk lari dari takdir Allah?” ‘Umar radiyallahu ‘anhu pun berkata,
نفر من قدر الله إلى قدر الله
“Kita lari dari takdir Allah menuju takdir Allah (yang lain).”
Maksudnya, kita tetap di Syam adalah atas takdir Allah dan kita kembali (ke tempat asal) juga atas takdir Allah. Semuanya adalah takdir Allah. Maka, kita (hakikatnya) berlari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain.
Sebagaimana Engkau berlari dari keburukan dengan bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla. Engkau berlari dari penyakit dengan melakukan pengobatan menggunakan jarum suntik, biji-bijian, dedaunan, herbal, atau obat yang lainnya, semuanya adalah bentuk lari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain.
Kesimpulan
Sejatinya ketika manusia mengikuti sesuatu yang benar, itu adalah takdir Allah. Dan ketika dia mengikuti sesuatu yang salah, itu juga merupakan takdir Allah. Seluruhnya terjadi karena takdir Allah. Kita berlari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain.
Kalau pun manusia bermaksiat, maka maksiatnya terjadi dan dia tidak bisa berdalil untuk lepas dari hukuman yang telah Allah syariatkan. Hal itu (maksiat dan hukuman) juga merupakan takdir Allah. Maka, tegaknya hukuman adalah karena takdir Allah.
Maksiat apa pun yang terjadi juga merupakan takdir Allah. Seseorang memperoleh yang halal adalah takdir, memperoleh yang haram adalah takdir.
Akan tetapi, dia diperintahkan untuk memperoleh yang halal dan dilarang untuk memperoleh yang haram, dan semuanya terjadi karena takdir Allah Ta’ala. Semoga dapat dipahami.
(lihat fatwa Syaikh Bin Baz; https://binbaz.org.sa/).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Senin, 26 Dzulhijjah 1443 H/ 25 Juli 2022 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik di sini