Bolehkah Bekerja Mengedit Foto Menurut Islam?
Bolehkah Bekerja Mengedit Foto Menurut Islam?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Bolehkah Bekerja Mengedit Foto Menurut Islam?, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saya ada dibidang yang erat kaitannya dengan fotografi, bagaimana hukumnya mengedit foto? Seperti meng-crop, menghapus backgroundnya, mengubah warna, menempelken desain kepada foto produk polosan (Mock Up) dan lain-lain. bentuk editan foto terlalu banyak, apa ada pengkategorian dimana editan foto yang dibolehkan dan mana editan foto yang dilarang?
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Sebelumnya ada beberapa point yang harus diketahui:
Hadits Yang Menunjukan Ancaman Keras Bagi Yang Menggambar Makhluk Hidup
- Ada Beberapa Hadits Yang Menunjukan Ancaman Keras Bagi Yang Menggambar Makhluk Hidup
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ “
Dan ‘Abdullah (bin Mas’uud), ia berkata : Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya di sisi Allah adalah al-mushawwiruun (para tukang gambar)” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaari, Muslim , An-Nasaai)
مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِي عَلَى سَهْوَةٍ لِي فِيهَا تَمَاثِيلُ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَتَكَهُ، وَقَالَ: ” أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ ” قَالَتْ: فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ
Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah datang dari safar (bepergian), sedangkan aku telah menutupkan sebuah tirai pada sebuah rak kepunyaanku. Pada tirai itu terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau mencabutnya dan bersabda : “Manusia yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menyamai (menandingi ciptaan Allah”. ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa berkata : “Maka tirai itu kami jadikan sebuah bantal atau dua bantal” (Diriwayatkan Muslim, An-Nasai)
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَال النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ “
Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini akan diadzab pada hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka : ‘Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim , An-Nasai)
تَصَاوِيرَ، فَقَالَ: سمعت رسول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ خَلْقًا كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا ذَرَّةً أَوْ لِيَخْلُقُوا حَبَّةً أَوْ لِيَخْلُقُوا شَعِيرَةً “
Dari Abu Zur’ah, ia berkata : Aku pernah masuk bersama Abu Hurairah di rumah Marwaan, lalu ia (Abu Hurairah melihat di dalamnya ada beberapa gambar. Abu Hurairah berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah ‘azza wa jalla berfirman : ‘Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang menciptakan seperti ciptaanku ?. Hendaklah ia ciptakan sebutir biji atau hendaklah ia ciptakan sebutir gandum” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Mengenai Hadits Yang Menunjukan Ancaman Keras Bagi Yang Menggambar Makhluk Hidup
- Hadits hadits diatas menunjukan ancaman yang sangat besar dan berat bagi orang yang menggambar makhluk hidup. Maka seorang muslim yang benar benar tunduk hukum akan takut dan pasrah kepada hal ini.
- Para Ahli Ilmu menjelaskan illah atau alasan tidak bolehnya adalah karena menandingi ciptaan Allah taala.
- Maka dari hadits hadits diatas yang datang secara umum ada sebagian ulama yang mengharamkan secara mutlak, baik gambar yang dilukis atau dari kamera. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Baaz, Albani dan lainnya.
- Tapi yang berpendapat kepada haramnya membolehkan Foto hasil kamera seperti ada keperluan mendesak, contohnya untuk keperluan administrasi seperti KTP dan pasport.
- Sebagian Ulama seperti Al Utsaimin dan lainnya membolehkan gambar hasil kamera dengan alasan itu bukan menandingi ciptaan Allah akan tetapi hanya memindahkan saja, juga seperti melihat tubuh kita ketika bercermin.
- Akan tetapi semua sepakat jika Foto hasil kamera yang dipajang dan dipasang adalah haram karena engganya malaikat masuk ke ruangan yang ada Foto dipajang.
- Adapun masalah editing maka ini turunan dari pendapat yang membolehkan. Boleh Foto hasil kamera tetapi apa adanya. Karena pendapat pertama jelas dan mutlak haram apalagi editing. Maka berhati hatilah dan jangan bermudah mudah dalam masalah ini.
- Melakukan editing pada Foto makhluk hidup adalah haram jika merubah dari bentuk asli. Seperti agar terlihat lebih cantik, memancung hidung dan lainnya.
- Adapun editing pada Foto selain makhluk hidup seperti pada Foto produk maka tidak mengapa selama tidak sampai kepada unsur menipu atau berdusta, jadi bentuk aslinya sangat jauh berbeda dengan kenyataan.
- Terakhir dalam beragama ada sikap wara atau hati hati, jadi jika hal tersebut masih samar hukumnya atau membuat ragu maka hendaknya ditinggalkan karena lebih selamat bagi agama kita.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حافظه الله