Penjual Mengklaim Produknya 100% Murni, Bolehkah?
Penjual Mengklaim Produknya 100% Murni, Bolehkah?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Penjual Mengklaim Produknya 100% Murni, Bolehkah? selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah. Assalamu’alaikum Ustadz. Ahsanallahu ilaikum. Saya ingin bertanya, bolehkah seorang penjual mengklaim bahwa produknya adalah 100% murni (semisal minuman)? Dan apakah klaim tersebut boleh dijadikan alat untuk mempromosikan produknya? Mohon penjelasannya Ustadz. Jazakallahu Khairan.
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh
Aamiin, dan semoga Allah juga membahagiakan kita semua.
Selama apa yang ia ucapkan benar, dengan tanpa manipulasi dengan apa yang dimaksudkan, maka memungkinkan seseorang mengatakan dan mengklaim produknya 100% murni.
Namun bila sebaliknya, yang para ahli di bidangnya melemahkan pernyataan kemurniaan suatu barang sampai 100% maka tidak boleh dilakukan, karena adanya unsur menipu dengan apa yang dipromosikan
Hendaknya seorang muslim tetap menjalankan suatu usaha dengan koridor syariat dan selalu mencari keberkahan dengan hasil yang ia dapatkan.
Serta mencoba mempromosikan yang jauh dari kenyataan atau yang mengandung makna bias, yang tidak jelas yang dipahami berbeda dengan kemakluman kebanyakan orang.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
اَلْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532).
Semoga Allah memudahkan usaha kita semua dalam membaguskan amalan untuk mendapat ridha dan surgaNya.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu, 29 Sya’ban 1444H / 22 Maret 2023 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di