Hukum Mendapat Hadiah dari Mengisi Survei Penelitian
Hukum Mendapat Hadiah dari Mengisi Survei Penelitian
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan: Hukum Mendapat Hadiah dari Mengisi Survei Penelitian. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Izin bertanya
Bagaimana hukum mengisi survei penelitian lalu dari responden yang beruntung akan mendapat hadiah uang atau sejenisnya. Apakah boleh menerima hadiah tersebut?
Jazaakallahu khairan.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Instagram Bimbingan Islam)
Jawaban:
Bismillah..
Ini sama seperti hukum giveaway, atau bahasa sederhananya ‘Hadiah Bersyarat’. Secara hukum asal, giveaway itu mubah. Di dalamnya ada hadiah, undian, dan syarat.
Hadiah hukumnya halal. Bahkan ada seruan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberi hadiah
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
“Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai” [HR Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, nomor 594]
Undian juga hukumnya halal, Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ
“Dahulu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan safar, beliau mengundi diantara istrinya. Siapa yang namanya keluar, beliau akan berangkat bersama istrinya yang menang” [HR Bukhari 2593, Muslim 7196]
Adapun kaitannya dengan syarat, selama syarat tersebut tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, tidak ada masalah.
Sehingga kalau ada yang mau memberi hadiah, syaratnya Follow IG, lalu nanti diundi secara acak, ini sah-sah saja. Atau mengisi dan menulis review, lalu dipilih secara acak, ini juga sah-sah saja.
Catatannya adalah, kalau harus review suatu produk maka tidak boleh dusta, kalau mau ikut ternyata ada uang pendaftaran maka tidak boleh karena terhitung sebagai judi, dan kalau harus ada yang diperjuangkan seperti lomba maka juga tidak boleh karena lomba yang berhadiah hanyalah lomba-lomba tertentu saja.
Semoga Allah berikan taufiq pada kita semua.
Wallahu A’lam.
Dijawab oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Rabu, 11 Rabiul Akhir 1443 H/17 November 2021 M
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI IMAM SYAFI’I Kulliyyatul Hadits, dan Dewan konsultasi Bimbingan Islam,
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله klik disini