Dilema Safar Keluar Negeri Tanpa Mahram

Pertanyaan
بسم اللّه الرØÙ…Ù† الر ØÙŠÙ…
السلام عليكم ورØÙ…Ø© الله وبركة
Saya ibu yang bekerja di pemerintahan, suami saya juga bekerja di tempat yang sama. Biasanya saya sering sekali dapat tugas luar kota dan luar negeri, bila ke luar kota kadang sampai 2-3 malam, sementara bila ke luar negeri 1 minggu.
Saya mulai sangat galau ketika mengetahui hadits mengenai safar wanita. Saya tetap ngotot mau dinas karena penghasilan yang didapatkan sangat lumayan untuk menutupi hutang KPR kami di bank, dan beberapa tanggungan kami.
Dalam waktu dekat ini saya ditugaskan dinas luar negeri lagi selama 1 minggu menemani bos perempuan saya. Jujur saja, penghasilan untuk dinas LN ini sangat sangat membantu untuk biaya hidup orangtua, mertua, dsb.
Saya ingin tanya, bagaimana dengan kondisi saya sekarang ini? Apakah saya salah dengan perjalanan dinas saya? Suami saya kadang tidak setuju saya pergi, tapi karena mengingat kami harus membayar ini itu, terkadang suami saya membolehkan.
Saya harus bagaimana ?
(Fulanah Anggota Group Bimbingan Islam T06 G-XX)
Jawaban :Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
وعليكم السلام ورØÙ…Ø© الله وبركاته
Dalil larangan wanita bersafar tanpa mahram sangat jelas sekali, jangankan untuk urusan kerja, untuk urusan haji saja jika seorang wanita tidak bisa menghadirkan mahram bersama dirinya. Berarti ia termasuk orang yang tidak memiliki kemampuan untuk haji/umrah.
Karena kemampuan itu meliputi kemampuan materi, ilmu, serta kemampuan membawa mahram. Ketika mahram tidak ada, ia haram naik haji atau melakukan umrah.
Tambahan lagi suami penanya sudah melarangnya. Jadi minimalnya ada dua keharaman yang bertumpuk di perjalanan dinas penanya. Pertama ia melanggar syariat islam berupa larangan safar tanpa mahram kedua ia melanggar larangan suaminya yang tidak mengijinkannya bersafar.
Tolaklah safar tersebut, yakinlah Allah akan memberikan rizki kepada setiap hamba-Nya. Kita hanya perlu sedikit berbaik sangka kepada Allah dan sedikit bersyukur atas semua yg telah Allah karuniakan kepada kita.
Atau opsi kedua bawalah mahram bersama di dalam safar tersebut. Apakah suami atau anak lelaki atau yang lain. Jika tidak ada maka batalkan safar tersebut dan mintalah pertolongan kepada Allah ta’ala agar diberikan ketetapan hati untuk mengambil langkah yang benar ini, langkah yg akan mengantarkan kita ke syurga dan menghindarkan kita dari kemurkaan Allah, wallahu ta’ala a’lam
Konsultasi Bimbingan Islam
Abul Aswad Al Bayaty