Suami Marah Tanpa Sebab

Pertanyaan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saya ingin bertanya, Ustadz.
Bagaimana hukumnya jika seorang suami selalu membentak / memarahi istrinya tanpa sebab yang jelas dan tidak mau mendengar penjelasan dari sang istri. Ketika sang istri mencoba menjelaskan, suami tidak mau mendengar dan sang istri malah dikatakan melawan.
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Hamba Alloh di Pangkajene Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05 G-37)
JAWAB:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kalau memang sikap suami seperti yang diceritakan, maka itu sesuatu yang tidak sesuai dengan perintah Allah agar para suami bergaul dengan baik dengan istri mereka, walaupun ada sesuatu yang tidak disukai pada diri istrinya. Bila hal tsb berlangsung terus menerus maka jelas itu akan menambah dosa sang suami dan menunjukkan kedangkalan akalnya serta sikap arogan yang tercela.
Solusi untuk perselisihan rumah tangga ialah seperti ini ialah masing-masing pihak (suami/istri) mengutus seorang lelaki yang bijak dari keluarganya, lalu mereka berdua berunding dan mencarikan solusi dengan komitmen dari masing-masing pihak untuk melaksanakan hasil keputusan para juru runding tadi. Namun jika cara ini pun masih gagal, dan dikhawatirkan rumah tangga tersebut hanya menambah dosa saja dan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya jika tetap dipertahankan, maka boleh mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Wallahu a’lam.
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA