Setelah Menikah, Tinggal Di Rumah Sendiri Atau Bersama Orang Tua?

Setelah Menikah, Tinggal Di Rumah Sendiri Atau Bersama Orang Tua?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Setelah Menikah, Tinggal Di Rumah Sendiri Atau Bersama Orang Tua? selamat membaca.
Pertanyaan:
بسْـــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allooh Ta’ala selalu memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua Afwan ingin bertanya
Jika dalam sebuah rumah tangga yg pada saat proses ta’aruf sdh merencanakan bahwa tempat tinggal nnti akan fleksibel boleh di rumah ikhwan (ortu masih ada) boleh jg dirmh pihak akhwat (sudah miliknya/kosong).
Mohon nasehatnya dgn berpegang Al Qur’an dan Sunnah sebaiknya dibawa kmn arah rumah tangganya ini? Jazaakumulloohu khoyron Barakalloohu fiykum
Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Kami lebih merekomendasikan seorang anak setelah menikah adalah tinggal di rumah tersendiri, Karena inilah yang umumnya dipraktikkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat terdahulu. Ini ditunjukkan oleh beberapa hadits dan atsar.
Dalam hadits dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
ما رأَيْتُ أحدًا كان أشبهَ سمتًا وهَدْيًا ودَلًّا . والهدى والدال ، برسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم من فاطمةَ كرَّمَ اللهُ وجَهْهَا ؛ كانت إذا دخَلَتْ عليه قام إليها ، فأخَذَ بيدِها وقبَّلَها وأَجْلَسَها في مجلسِه ، وكان إذا دخَلَ عليها قامت إليه ، فأَخَذَتْ بيدِه فقَبَّلَتْه وأَجَلَسَتْه في مجلسِها
“Aku tidak pernah melihat seseorang yang mirip dengan Rasulullah dalam masalah akhlak, dalam memberi petunjuk, dan dalam berdalil, melebihi Fatimah -semoga Allah memuliakan wajahnya-. Jika Fatimah masuk ke rumah Rasulullah, maka Rasulullah pun berdiri, meraih tangannya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya. Dan jika Rasulullah datang ke rumah Fatimah, maka Fatimah pun meraih tangan beliau, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya.” (HR. Abu Daud no. 5217, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha berbeda dengan rumah ayahnya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata:
أبا بكر دخل عليها، والنبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عِندَها، يومَ فطر أو أضحى، وعِندَها قينتان تغنيان بما تقاذفت الأنصار يومَ بعاث، فقال أبو بكر : مزمار الشيطان ؟ مرتين، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( دعهما يا أبا بكر، إن لكل قوم عيدا، وإن عيدنا اليومَ
“Abu Bakar mengunjungi rumah Aisyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di sana. Ketika hari Idul Fitri atau Idul Adha. Ketika itu ada dua wanita penyanyi dari kaum Anshar yang sedang bernyanyi dengan syair-syair kaum Anshar di hari Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata: Mengapa ada seruling setan? Mengapa ada seruling setan? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Biarkan mereka wahai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” (HR. Bukhari, no. 3931)
Ada beberapa alasan suami istri itu tinggal sendiri, di antaranya;
- Dengan tinggal sendiri, suami istri bisa bebas mengatur rumah tangga sendiri. Bukannya tak mau dicampuri, tapi terkadang campur tangan orang tua membuat rumah tangga tak nyaman
- Setelah menikah, sudah saatnya mulai hidup mandiri bersama pasanganmu. Seorang anak yang awalnya nggak pernah masak karena Ibu selalu siap menyediakan makanan untuk keluarga, harus mulai belajar menyiapkan makanan untuk keluargamu sendiri. Ada yang tadinya sedikit-sedikit Pah sedikit-sedikit Mah, harus mulai mengusahakan semua-semua sendiri. Dan itu bisa dimulai sejak setelah menikah.
- Perjuangan hidup berdua setelah menjadi pasangan yang sah adalah tidak mudah, hal itu akan membuat setiap anak lebih mengerti bagaimana perjuangan orang tua. Kira-kira 25-35 tahun yang lalu, mereka merasakan hal yang sama, untuk membesarkan anak-anak kesayangan mereka.
- Sebagai anak, anda bisa memilih tinggal dekat dengan orang tua, tak harus serumah, sehingga memudahkan anda untuk mengunjungi mereka.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 11 Dzulqa’dah 1444H / 31 Mei 2023 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini