Sah Kah Wudhu Jika Pakaian Terkena Najis
Sah Kah Wudhu Jika Pakaian Terkena Najis
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Sah Kah Wudhu Jika Pakaian Terkena Najis, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Izin bertanya ustadz. Ibu saya sekarang lagi sakit stroke tidak bisa bergerak badannya sebelah kanan. Jadi kondisinya cuma bisa terguling saja. Sehingga ketika bab dan bak harus memakai pampes. Yang ingin saya tanyakan bagaimana caranya supaya ibu saya tetap bisa melaksanakan sholat. bagaimana cara berwudhu nya apakah sah jika wudhu masih memakai pampes. Mohon bimbingan nya ustadz. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Pertama-tama, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam 2 ayat:
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” [Al-Baqarah/2 : 185]
فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا وَاَنْفِقُوْا خَيْرًا لِّاَنْفُسِكُمْۗ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta’atlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu” [At-Taghabun/64 : 16]
Syariat islam adalah syariat yang mudah dan memudahkan, oleh karenanya terkait kasus yang saudara ceritakan, maka islam juga telah memberikan jawabannya:
Pertama: karena kondisi ibu antum yang qadarullah tidak bisa bergerak sendiri maka beliau bisa diwudhukan, atau ditayamumkan oleh orang lain. orang lain tersebutlah yang mengambil air, lalu diusapkan ke bagian anggota wudu tubuh ibu antum.
Kedua: Terkait wudhu dalam kondisi masih menggunakan pampers atau popok, maka wallahu a’lam, ini termasuk kasus najis terus menerus (daaimul hadas) dimana tatacaranya, harus dibersihkan terlebih dahulu najisnya, lalu pakai pampers dan wudu setiap kali akan shalat. Satu wudu untuk satu salat.
Jika mengganti pampers setiap kali hendak shalat dirasa berat, maka orang yang sedang sakit parah termasuk yang diberi keringanan untuk menjamak salatnya, sehingga ibu antum diperbolehkan untuk menjamak antara dua salat.
Semoga Allah segera menyembuhkan ibu antum dan memberikan kesehatan seperti sedia kala.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Idris, Lc. حافظه الله