FiqihKonsultasi

Pentingnya Niat Dalam Menunaikan Shalat

Pentingnya Niat Dalam Menunaikan Shalat

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Pentingnya Niat Dalam Menunaikan Shalat, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Semoga Allah senantiasa menjaga ustadz. Saya mau bertanya perihal ibadah shalat.

1. Jika seseorang (wanita, shalat di rumah) terbiasa mengerjakan shalat sunnah qabliyah subuh, namun terkadang dia lupa berniat (dalam hati) shalat sunnah sebelum takbiratul ihram, baru ingat ketika misal sudah membaca al fatihah, apa yg sebaiknya dilakukan? Apakah tetap meneruskan shalat? Jika ya, apakah itu terhitung shalat sunnah atau shalat subuh? Atau membatalkan mengulang dari awal dengan berniat shalat sunnah qabliyah subuh?

2. Jika dalam shalat seseorang terlupa ada urutan yang terlewat, kemudian dia seketika itu juga berniat akan sujud sahwi, namun ternyata di akhir shalat dia juga lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah shalatnya sah? Apakah perlu diulang?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Seorang beribadah tergantung niatnya, jika ia sholat tanpa meniatkan sholat subuh atau sholat sunnah qobliyah maka tidak ada sholat baginya karena ia belum berniat mau sholat apa.

عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ
قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Umar bin al-Khaththab di atas mimbar berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan.” (HR.Bukhari 1)

Maka ia ulang karena belum ada niat yang diniatkan dari sholat yang dilakukan, kecuali sudah niat sholat subuh ketika wudhu maka ia sudah niat sholat subuh maka lanjutkan sholatnya dengan sholat subuh dan tidak bisa dirubah menjadi sholat sunnah qobliyah.

Ketika yang terlupa itu sebuah rukun dari sholat maka wajib baginya untuk mendatangkan satu rokaat baru karena rokaat yang telah dilakukan dengan adanya lupa dari rukun tersebut membatalkan satu rokaat.

Dan kalo lupa sujud sahwi sebelum salam maka bisa dilakukan setelah salam, dan jika lupa juga sampai beberapa saat maka tidak mengapa jika dia sudah mengganti rokaat tersebut.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fikri Hilabi, S.Ag. حافظه الله

Back to top button