Fiqih

Pakai Sandal Ketika Masuk Kamar Mandi, Sunnah?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Pakai Sandal Ketika Masuk Kamar Mandi, Sunnah?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan tentang apakah pakai sandal ketika masuk kamar mandi termasuk sunnah atau tidak. Selamat membaca.


Pertanyaan:

Bismillaah. Apakah menggunakan sandal ketika masuk ke kamar mandi adalah sunnah? Apakah harus dibedakan mana sabun untuk istinja dan mandi?

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Bismillah.

Apakah sunnah memakai sandal?

Bila memperhatikan hadist dan fatawa yang ada terkait dengan masalah sandal, maka tidak didapatnya penjelasan yang mengkhususkan sunnahnya memakai sandal ketika masuk ke kamar mandi. Semuanya kembali kepada prediksi kuat adanya najis di tempat tersebut.

Karena bisa jadi hukumnya menjadi wajib ketika di dapatkan najis di tempat yang ia lewati atau kemungkinan najis/kotoran menyebar di sekitarnya.

Atau bolehnya tidak memakai sandal bila kemungkinan tempat tersebut bersih dan aman dari najis.

Namun, bila di kamar mandi umum, atau dikhawatirkan dengan kebiasaan para pengguna tidak berhati-hati di dalam masalah najis, maka lebih utama/baiknya memakai sandal ketika masuk ke dalam kamar mandi untuk lebih berhati hati dalam masalah najis. Di samping dari sisi kesehatan, bisa jadi dengan memakai sandal, maka akan lebih aman dari kuman yang banyak didapatkan di kamar mandi/WC.

Baca Juga:  Meninggalkan Amalan Sunnah, Fasik?

Apakah mengkhususkan sabun untuk istinjak dan mandi?

Hal ini juga kembali kembali kepada najis/kotoran yang dikhawatirkan menimpa. Pada prinsipnya tidak ada aturan tertentu, maka dikembalikan kepada kebiasaan, kebersihan dan rasa, berbeda antara satu dengan yang lainnya. Selama benda najisnya hilang, maka dipersilakan untuk memilih antara membedakan atau tidak dalam penggunaan sabun.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 12 Ramadan 1443 H/ 14 April 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button