Konsultasi

Niat Ta’aruf Dengan Inbox Wanita, Apakah Dilarang?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Niat Ta’aruf Dengan Inbox Wanita, Apakah Dilarang?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Niat Ta’aruf Dengan Inbox Wanita, Apakah Dilarang? selamat membaca.

Pertanyaan:

Bismillah izin bertanya ustadz Apakah termasuk cara yang haram/tidak boleh bila inbox akhwat dengan niat mengajukan diri untuk ta’aruf? Barakallahu Fiikum

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Bismillah..

Haram tidaknya tergantung dengan madhorot atau fitnah yang akan terjadi, karena cara berta`aruf memang bisa di lakukan dengan berbagai cara, selama tidak ada keharaman dengan perbuatan tersebut.

Namun hendaknya seseorang selalu berhati-hati dan berusaha menutup celah supaya tidak terjebak dengan jeratan syaitan yang sungguh halus menipu.

kaidah ushul fiqih-nya ialah:

الحكم يدور مع العلة المأثورة وجودا وعدما

(keberadaan hukum itu berkutat pada keberadaan “‘illat” (sebab)-nya. Ada “‘illat” ada hukum, tak ada “‘illat” tak ada hukum.

كُلُّ عِبَادَةٍ كَانَ ضَرَرُهَا أَعْظَمَ مِنْ نَفْعِهَا نُهِيَ عَنْهَا

Setiap ibadah yang mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya maka ibadah tersebut dilarang

Di sisi lain, cara untuk meminang dan mengetahui dengan apa yang dimiliki calon pasangan yang akan di bidik, syariat islam telah memberikan arahan bagaimana cara ber ta`aruf.

Bisa dari keluarganya atau teman atau kerabat untuk memberikan gambaran singkat sifat yang di butuhkan untuk di ketehaui dari orang yang akan menikahi atau dinikahi. Sebelum nantinya berlanjut kepada tahapan yang berikutnya, baik berupa nadzor/melihat ataupun khitbah /melamar atau menikah.

Sekali lagi berhati-hatilah untuk ta`aruf secara langsung, batasi dengan sesuatu yang prinsip, yang akan digali atau informasi yang akan dikenalkan kepada orang yang akan dilamar atau melamarnya.

Bila info penting yang diinginkan sudah didapat dan akan lanjut untuk mencari informasi lebih detail maka hendaknya mencoba mencari tahu dari orang orang sekitarnya, bukan dari si dia.

Kalau terus berkomunikasi kepada si dia, biasanya nantinya akan terjebak untuk mengobrol dengan berbagai bumbu cerita yang mengasyikkan sehingga akan bisa menyeret keduanya kepada pergaulan yang tidak sesuai syar`i.

Sebaiknya memang harus melakukan inbox atau memberikan sinyal untuk bisa melangkah yang lebih lanjut maka hendaknya dilakukan dengan catatan yang dijelaskan di atas.

Berlaku baik dan terus berhati-hati dalam mengungkap isi hati sesuai syarI insyaallah akan menghasilkan hasil yang menjadikan diri bahagia di dunia dan akhiran, insyaallah ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ

“Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya”. (QS. Al-Baqarah: 235)

Wallahu ta’ala alam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Rabu, 8 Sya’ban 1444H / 1 Maret 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button