Wanita Ketika Islam Datang

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Wanita Ketika Islam Datang

Seri Kajian Muslimah tentang ‘Wanita Ketika Islam Datang’

Tatkala islam tiba, berbagai bentuk kezaliman terhadap hak wanita dibekukan. Islam menukarnya dengan kemuliaan.

Berikut Bukti-Bukti Kemuliaan Wanita

Memperoleh HAM yang setara dengan Laki-Laki

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan …(QS.Al-Hujurat:13)

Sebagaimana setara antara pahala dan siksaan untuk laki-laki dan wanita sesuai amal yang mereka kerjakan. Allah ta’ala berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.(QS.An-Nahl:97)

Juga firman Allah,

لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ

Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan.(QS.Al-Ahzab:73)

Diangkat oleh Allah menjadi ahli waris bukan diwarisi

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa.” (QS.An-Nisa:19)

Wanita itu ahli waris.
Allah ta’la berfirman,

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.(QS.An Nisa: 7)

Allah langsung yang membagi jatah untuk wanita,

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ

Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta.(QS.An-Nisa:11)

Islam Membatasi Jumlah Istri

Dalam agama islam seseorang diperkenankan untuk berpoligami dengan catatan,

– Adil dan mampu secara lahir dan batin.

– Tidak lebih dari 4 orang istri.

Wajib berinteraksi secara baik dengan wanita umumnya.

Sebagaimana yang diisyaratkan oleh firman Allah,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut.(QS.An-Nisa:19)

Islam memerintahkan lelaki agar membayar mahar seorang wanita secara utuh.

Allah ta’la berfirman,

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.(QS.An-Nisa:4)

Dalam Islam, Wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut.
(HR.Bukhari no.844 dan Muslim no.3804)

Islam juga memerintahkan kepada suami agar memberikan kepada para wanita sandang maupun pangan secara layak dan baik.

Wallahu a’lam

Sumber Bacaan: “Tanbihat Ala Ahkam Takhtasshu Bil Mukminat” Karya Syaikh Sholeh Fauzan, Hal 10-11 § ~

==========

✍ Menjelang berangkat menuju kampus Lipia, Selasa, 27 Muaharram 1439.

Fachrurozi

Mahasiswa Lipia Progam Takmili 1

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
situs togel dentoto https://sabalansteel.com/ https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs togel situs toto toto 4d dentoto omtogel http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel