Artikel

Mengapa Gelar “Shallallahu ‘Alaihi Wasallam” Hanya Untuk Nabi Muhammad? Berikut Ini Penjelasannya!

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Mengapa Gelar “Shallallahu ‘Alaihi Wasallam” Hanya Untuk Nabi Muhammad? Berikut Ini Penjelasannya!

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki adab dan akhlak yang luhur berikut kami sajikan pembahasan tentang Mengapa Gelar “Shallallahu ‘Alaihi Wasallam” Hanya Untuk Nabi Muhammad? Berikut Ini Penjelasannya! Silahkan membaca.

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Ustadz. Afwan izin mau bertanya. Mengapa Nabi Muhammad diberi gelar “Shallallahu ‘Alaihi Wasallam” sedangkan para Nabi yang lain “Alaihissalam“? Jazakallahu khairan katsiraa, Ustadz

Ditanyakan oleh Santri Mahad BIAS


Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Asal perintah sehingga kita diminta untuk mengucapkan salam kepada nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam adalah dengan apa yang di sebutkan di dalam firman Allah ta`ala,”

إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا} [الأحزاب: 56].

“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya menyampaikan shalawatnya kepada Nabi -yakni Nabi Muhammad-. Hai orang-orang yang beriman, ucapkanlah shalawat dan salam dengan sebenar-benarnya salam kepada Nabi itu.” (QS. al-Ahzab: 56)

Dalam riwayat Tirmidzi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,”

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: البَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ. رواه الترمذي.

Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda, “Orang yang sangat pelit adalah orang yang ketika namaku disebut di sampingnya, ia tidak mau membaca shalawat kepadaku.(H.R. At-Tirmidzi).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ ». رواه مسلم.

Dari Abdullah bin Amru bin Ash, bahwasannya ia pernah mendengar Nabi saw. bersabda, “Jika kalian mendengarkan seorang muadzin (adzan), maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku, karena sungguh siapa yang membaca shalawat untukku satu kali shalawat, maka Allah akan bershalawat untuknya (merahmatinya) sepuluh kali. Kemudian, mintalah kalian kepada Allah untukku sebuah wasilah (perantara), maka sungguh hal itu adalah tempat di surga yang tidak diperkenankan (menempatinya) kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap aku lah yang mendapatkannya. Maka siapa yang memintakan wasilah untukku, ia halal mendapatkan syafaat.” (HR. Muslim).

Apakah diperbolehkan kalimat Shallallahu alaihi wa sallam juga di tujukan kepada selain Nabi dari para nabi yang lainnya?

Maka jawabnya boleh, walaupun didapatkan di dalamnya perbedaan para ulama dalam hal ini. Sebagaimana mayoritas para ulama berpendapat dalam hal ini, bolehnya dipakai kepada para nabi yang lainnya.

Baca Juga:  Solusi Cerdas Berlepas Dari Utang Riba

Sebagaimana Shalawat juga ditujukan kepada selain Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam seperti Nabi Ibrahim alaihisssalam.

Dalam riwayat Basyir bin Sa’ad radhiyallahu `anhu ketika bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : “Allah telah memerintahkan kepada kami untuk bershalawat kepadamu, bagaimanakah kami mengucapkan shalawat kepadamu?” Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menjawab :

قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ وَالسَّلَامُ كَمَا قَدْ عَلِمْتُمْ

“Ucapkanlah: “Ya Allah, berikanlah kemuliaan kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberikan kemuliaan kepada Ibrahim. Dan berilah karunia kepada Muhammad beserta keluarganya sebagaimana Engkau memberikan karunia kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta ini, hanya Engau-lah yang Mahaterpuji lagi Maha mulia. Adapun mengucapkan salam maka seperti yang telah kalian ketahui.” [HR Muslim]

Lebih tegasnya, Rasul Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

صلوا على أنبياء الله ورسله فإن الله بعثهم كما بعثني.

“Ber-shalawatlah kalian kepada para nabi Allah dan utusan-Nya karena Allah mengutus mereka semua sebagaimana Allah mengutusku” [HR Baihaqi]

Ibnul Qayyim berkata :

وقد حكى غير واحد الإجماع على أن الصلاة على جميع النبيين مشروعة منهم الشيخ محي الدين النووي رحمه الله وغيره، وقد حكي عن مالك رواية أنه لا يصلى على غير نبينا صلى الله عليه وسلم، ولكن قال أصحابه هي مؤولة بمعنى أنا لم نتعبد بالصلاة على غيره من الأنبياء، كما تعبدنا الله بالصلاة عليه صلى الله عليه وسلم. انتهى.

“banyak ulama menceritakan ijma’ ulama bahwasannya shalawat kepada semua nabi termasuk disyari’atkan. Diantaranya adalah imam Nawawi dan lainnya. Adapun apa yang dikatakan oleh Imam malik:

أنه لا يصلى على غير نبينا صلى الله عليه وسلم

“Bahwasannya tidak boleh bershalawat kepada selain Nabi Muhammad ﷺ.”

Maka para muridnya berkata bahwa perkataan tersebut ditakwil dengan maksud bahwa kita tidak beribadah dengan shalawat kepada selain Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana Allah memerintahkan kita bershawalat kepada Nabi Muhammad ﷺ .” [Jala’il Afham]

Sehingga, boleh bershalawat kepada selain nabi dari para nabi-nabi Allah yang lainnya, hanya saja shalawat kepada nabi Muhammad ada keutamaan tersendiri dan lebih sering di pergunakan..

Wallahu a`lam.

Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Selasa, 27 Rabiul Akhir 1444H / 22 November 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button