Mengajak Kebaikan Tidak Harus Menjadi Ustadz

Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan di antara ciri-ciri umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini mengingat firman Allah Ta’ala:
كُنتُم خَيرَ أُمَّةٍ أُخرِجَت لِلنّاسِ تَأمُرونَ بِالمَعروفِ وَتَنهَونَ عَنِ المُنكَرِ وَتُؤمِنونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَو آمَنَ أَهلُ الكِتابِ لَكانَ خَيرًا لَهُم ۚ مِنهُمُ المُؤمِنونَ وَأَكثَرُهُمُ الفاسِقونَ
“Kalian adalah sebaik-baik umat yang dimunculkan untuk manusia. Kalian mengajak kepada kebaikan dan melarang dari yang mungkar, serta kalian beriman kepada Allah.” (Q.S. Ali ‘Imran 3:110)
Kondisi Kaum Muslimin yang Seharusnya
Dalam ayat ini diterangkan bahwa status umat Muhammad ini akan senantiasa baik dengan dua unsur agung:
Pertama, amar makruf dan nahi mungkar yang terus digalakkan. Amar makruf dan nahi mungkar merupakan benteng agama. Ajaran ini termasuk ajaran yang tidak dilaksanakan oleh Bani Israil.
Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah berkisah, “Sesungguhnya awal keruntuhan Bani Israil ialah seseorang yang berjumpa dengan orang lain (yang tengah berbuat keburukan), ‘Hai kamu, takutlah pada Allah. Tinggalkan perbuatanmu, sebab itu tidak halal bagimu.’ Pada keesokan harinya, ia kembali berjumpa dengan orang tersebut dalam kondisi yang masih sama seperti sebelumnya, namun ia tidak lagi mencegahnya sampai kemudian orang yang berbuat dosa tadi pun malah menjadi teman makan, minum, dan duduknya. Manakala mereka melakukan semacam itu, Allah membenturkan hati mereka. Kemudian Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– membaca:
لُعِنَ الَّذينَ كَفَروا مِن بَني إِسرائيلَ عَلىٰ لِسانِ داوودَ وَعيسَى ابنِ مَريَمَ ۚ ذٰلِكَ بِما عَصَوا وَكانوا يَعتَدونَ كانوا لا يَتَناهَونَ عَن مُنكَرٍ فَعَلوهُ ۚ لَبِئسَ ما كانوا يَفعَلونَ
“Orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil telah dilaknat melalui lisan Nabi Daud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal tersebut karena mereka dahulu biasa berbuat maksiat dan melampaui batas. Dahulu mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka kerjakan. Amat buruk apa yang dahulu mereka lakukan itu.” [Al-Maidah: 78-79]
Kedua, beriman kepada Allah Ta’ala dan kepada apa saja yang Allah perintahkan agar diimani.
Kalau diperhatikan dengan seksama, dalam ayat ini Allah Ta’ala mendahulukan amar makruf dan nahi mungkar daripada iman. Padahal telah diketahui bahwa kedudukan iman lebih tinggi dan wujudnya lebih awal daripada amal salih apapun, termasuk amar makruf dan nahi mungkar. Maka para ulama menegaskan bahwa “iman” merupakan amal shalih yang tidak hanya dimiliki oleh umat Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, namun juga dimiliki oleh umat-umat masa silam. Sedangkan amar makruf dan nahi mungkar merupakan kewajiban yang paling diperhatikan oleh umat Nabi Muhammad sehingga dengannya nampak jelaslah keistimewaan umat ini dibanding dengan umat-umat lainnya. Kiranya hadits yang disebutkan di atas sudah mewakili bagaimana umat Bani Israil bersikap acuh terhadap kewajiban ini hingga menjadi awal kehancuran mereka.
Mengingat betapa urgennya kewajiban ini, maka hendaknya masing-masing di antara kita mengambil bagian darinya sesuai kemampuan yang ada padanya. Dimulai dari keluarga kecil yang ditanggung oleh ayah dan ibu. Mereka sangat memainkan peran penting dalam mengajak anak-anaknya untuk selalu berbuat baik dengan terus mengajarkan amalan-amal Rasulullah dan mencegah mereka dari segala tindakan yang dilarang oleh syariat.
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ، وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
“Ketahuilah bahwa masing-masing kalian adalah pemimpin. Masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban terkait apa yang dipimpinnya. Kepala negara adalah pemimpin manusia. Ia akan mempertanggungjawabkan atas rakyatnya. Dan seorang suami adalah pemimpin keluarganya. Ia akan bertanggungjawab atas mereka. Seorang isteri pun pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas itu semua.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Jalan Dakwah
Dakwah, dalam ini amar makruf dan nahi mungkar, tentu dapat dilakukan dengan berbagai cara dan sarana. Jika ada seseorang yang belum mampu menyampaikannya dengan bahasa lisan, bisa saja menggunakan fasilitas tulisan melalui berbagai media. Kalaupun masih juga belum mampu menggunakan bahasa tulisan, bisa beralih dengan bahasa tubuh. Maksudnya ia terus menampakkan ajaran Islam dengan bahasa tubuhnya dengan konsisten mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga orang di sekitarnya dapat mengambil pelajaran tentang aturan Islam yang berjalan.
Bukankah dalam kehidupan nyata, banyak dijumpai orang-orang tersentuh oleh hidayah karena menyaksikan interaksi baik dan akhlak mulia yang dipraktekkan umat Islam? Bukankah masuknya Islam ke Tanah Air berlangsung dengan damai melalui dakwah model ini? Karena itu, keshalihan seorang muslim itu sendiri terhitung dakwah. Sampai-sampai Ibnu Al-Anbari mengatakan, “Seorang muslim tidak terlepas dari yang namanya dakwah kepada Allah. Sebab ketika ia membaca Al-Quran pun, ia telah dikatakan melakukan dakwah.”
Orang yang memiliki harta bisa saja berdakwah dengan cara menyalurkan hartanya untuk kepentingan dakwah atau dengan mengadakan fasilitas-fasilitas dakwah, seperti majelis taklim, madrasah, atau masjid.
Sehingga tidak ada alasan lagi buat siapa pun untuk berdiam diri dari menegakkan amar makruf dan nahi mungkar.
Realita Seorang Da’i
Kemudian terkadang timbul dalam diri seseorang rasa minder karena merasa dirinya masih berlumuran dosa, sehingga menurutnya jauh dari kelayakan untuk mengambil bagian dakwah. Apalagi ada acaman dalam Al-Quran yang bunyinya:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنوا لِمَ تَقولونَ ما لا تَفعَلونَ ( ) كَبُرَ مَقتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقولوا ما لا تَفعَلونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapa gerangan kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan?! Amat besar murka Allah atas ucapan yang tidak kalian kerjakan.” [Ash-Shaff: 2-3]
Imam Abu Zakariya An-Nawawi pernah menjelaskan duduk perkara ini dalam Syarah Shahih Muslim (II/23):
قَالَ الْعُلَمَاءُ : وَلَا يُشْتَرَطُ فِي الْآمِرِ وَالنَّاهِي أَنْ يَكُونَ كَامِلَ الْحَالِ ، مُمْتَثِلًا مَا يَأْمُرُ بِهِ ، مُجْتَنِبًا مَا يَنْهَى عَنْهُ ، بَلْ عَلَيْهِ الْأَمْرُ وَإِنْ كَانَ مُخِلًّا بِمَا يَأْمُرُ بِهِ ، وَالنَّهْيُ وَإِنْ كَانَ مُتَلَبِّسًا بِمَا يَنْهَى عَنْهُ .فَإِنَّهُ يَجِبُ عَلَيْهِ شَيْئَانِ : أَنْ يَأْمُرَ نَفْسَهُ وَيَنْهَاهَا ، وَيَأْمُرَ غَيْرَهُ وَيَنْهَاهُ ، فَإِذَا أَخَلَّ بِأَحَدِهِمَا ، كَيْفَ يُبَاحُ لَهُ الْإِخْلَالُ بِالْآخَرِ
“Para ulama mengatakan bahwa orang yang menegakkan amar makruf dan nahi mungkar tidak disyaratkan berstatus sempurna, melaksanakan apa yang diajaknya untuk dilaksanakan, meninggalkan sesuatu apa yang ia cegah orang agar tidak mengerjakannya. Justru ia tetap dikenai kewajiban melakukan amar makruf meski tidak melakukan perbuatan itu, dan wajib melakukan nahi mungkar walaupun ia masih terjerumus dalam kemungkaran tersebut. Karena ia memiliki dua kewajiban. Pertama, mengajak dirinya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran. Kedua, mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan dan mencegahnya melakukan kemungkaran. Sehingga apabila ia tidak melaksanan salah satunya, bagaimana mungkin ia boleh meninggalkan yang lainnya?!”
Wallahua’lam.
Ditulis Oleh:
Ustadz Firman Hidayat Marwadi حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)
Ustadz Firman Hidayat Marwadi حفظه الله
Pesantren Asy-Syifa Yogyakarta , Pesantren Hamalatul Quran Yogyakarta , Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab Jakarta (LIPIA)
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Firman Hidayat Marwadiحفظه الله klik disini