Hukum Menggunakan Nada Dering Adzan

Banyak kita dapati nada dering adzan dalam HP berbunyi tatkala dalam majelis ilmu dan kegiatan lainnya. Bagaimana hukum menggunakan nada dering adzan? dan bagaimana cara mematikan nada dering adzan pada keadaan tersebut? Simak penjelasan berikut ini!
Hukum Menggunakan Nada Dering Adzan
Tanya Jawab Grup WA Admin Ikhwan Bimbingan Islam
Pertanyaan:
Bismillah
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Izin bertanya ustadz
Apa hukumnya mematikan adzan pada aplikasi ketika kita lagi di masjid, di majelis ilmu atau di saat adzan di masjid berkumandang?
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
(Ditanyakan: Admin BiAS N08)
Jawaban:
Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh
Bismillah
Alhamdulillah wash shalaatu was salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa ash-haabihi waman tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumuddiin. Ammad ba’du,
Nasalullah taufiq wassadaad fiil Ijaabah wal jawab
Dalam fatwa Islamqa dijelaskan tentang macam-macam hukum menggunakan nada dering adzan dalam HP:
- Menggunakan nada adzan untuk nada dering telepon/HP: hukumnya terlarang, karena ada unsur perendahan pada kalimat adzan.
- Untuk menunjukan waktu shalat: hukumnya diperbolehkan.
- Untuk nada dering alarm: hukumnya diperbolehkan jika untuk waktu shalat. Dan untuk selainnya tidak diperbolehkan.
Kemudian jika nada itu berdering, bagaimana sikap kita?
Jika nada itu berdering saat taklim (dalam majelis ilmu), atau saat muadzin adzan atau saat yang lainnya, maka kita bisa mengambil HP tersebut kemudian nada deringnya dipelankan volume suaranya sampai nol.
Wallahu A’lam
Wabillahit taufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc
Selasa, 22 Muharram 1440H / 2 Oktober 2018M
Ustadz Ratno, Lc.
Kontributor Bimbingan Islam (BIAS), alumni Universitas Islam Madinah jurusan Hadits
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Ratno حفظه الله klik disini