Bolehkah Suami Berhubungan Dengan Istrinya Saat Sedang Haid?

Bolehkah Suami Berhubungan Dengan Istrinya Saat Sedang Haid?
Pertanyaan :
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Hal apa yang sebaiknya dilakukan oleh pasangan suami-istri yang baru menikah pada malam pertama ketika istri sedang dalam kondisi haidh ?
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
(Ditanyakan Fulanah, Admin BiAS )
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Islam tidaklah melarang seorang suami untuk berdekatan ataupun bersenang – senang dengan istri ketika telah halal baginya, selama suami istri tersebut tidak sampai melakukan jima’(senggama).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ
“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian ketika haidh) kecuali senggama”.
(Muslim : 455).
Dan tatkala istri – istri Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami haidh, Rasulullah memerintahkan mereka untuk meletakkan kain diatas kemaluan mereka, kemudian beliau pun mencumbui istri – istri beliau.
Aisyah berkata:
وَكَانَ يَأْمُرُنِي فَأَتَّزِرُ فَيُبَاشِرُنِي وَأَنَا حَائِضٌ
“Beliau juga pernah memerintahkan aku mengenakan kain, lalu beliau mencumbuiku sementara aku sedang haid.”
(Muslim : 290).
Dan jangan sampai seorang suami menunjukkan kekecewaannya ketika dia mengetahui istrinya dalam keadaan haidh, karena islam adalah agama penuh rahmat yang mengizinkan suami untuk tetap bisa bersenang – senang dengan istrinya walaupun dalam keadaan haidh dengan syarat yang telah disebutkan tadi.
Wallahu a’lam
Wabillahit taufiq
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Selasa, 21 Syawwal 1440 H / 25 Juni 2019 M
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini