Hukum Mendengarkan Murottal Sambil Olahraga Jogging?
Hukum Mendengarkan Murottal Sambil Olahraga Jogging?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Hukum Mendengarkan Murottal Sambil Olahraga Jogging? selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Allah senantiasa menjaga ustadz dan keluarga, serta kaum muslimin.
Ustadz, saya izin bertanya. Apa hukumnya seseorang yang sedang olahraga jogging sambil mendengarkan murotal? Terima kasih. Jazaakallahu khairan
Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh.
Mendengarkan murottal sambil melakukan kegiatan diperbolehkan jika kegiataan tersebut tidak menyibukkan kita dari mendegarkan dan menyimak al-quran,
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah –salah seorang ulama besar Saudi arabia- berkata:
لا بأس باستماع القرآن الكريم من المذياع أو من المسجل والإنسان يشتغل، ولا يتعارض هذا مع قوله: {فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ} [سورة الأعراف: آية 204]؛ لأن الإنصات مطلوب حسب الإمكان، والذي يشتغل ينصت للقرآن حسب استطاعته.
“Tidak mengapa mendengarkan alquran dari radio atau rekaman, ketika mengerjakan pekerjaan lain. Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا ….
“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka simak dan diamlah…” (QS. Al-A’raf: 204).
Karena keheningan yang diperintahkan Allah itu sesuai dengan kemampuan, seseorang yang sedang beraktivitas, hendaklah diam mendengarkan al-quran sesuai dengan kemampuan. ( Sumber fatwa: http://iswy.co/e3j92).
Wallahu A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Selasa, 25 Syawwal 1444 H/ 16 Mei 2023 M
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini