Adab & AkhlakIbadah

Hukum Mendatangi Perayaan 100 Hari Dan Buka Puasa Bersama

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Hukum Mendatangi Perayaan 100 Hari Dan Buka Puasa Bersama

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan hukum mendatangi perayaan 100 hari dan buka puasa bersama. Selamat membaca.


Pertanyaan:

Apakah berdosa jika mendatangi acara buka bersama keluarga yang diisi dengan doa untuk merayakan 100 hari nenek, yang saya tau itu hukumnya bid’ah ustadz?

Jika tidak dihadiri orang tua pasti akan marah jika saya menjelaskan hukumnya, sedangkan saya masih tinggal bersama orang tua karena belum menikah. Mohon bimbingannya ustadz.. Jazākallāhu khayran.

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)


Jawaban:

Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa dan kesalahan kita. Kadang kita terpaksa melakukan hal yang tidak disukai, apalagi ketika meyakini hal tersebut adalah perbutan terlarang dan tidak boleh, tetapi kita tetap terjatuh ke dalamnya suka ataupun enggan.

Nasihat kami untuk kita semua sebagai anggota keluarga yang statusnya lebih muda, jadilah anak yang berbakti pada orang tua yang hidup, maupun yang telah wafat dengan menjadi anak shaleh, teruslah berbuat baik pada mereka, juga pada kerabat keluarga.

Berlakulah dan bergaul dengan akhlak yang mulia, jangan membenci serta jangan bertengkar, apalagi sampai bermusuhan, maafkanlah kesalahan mereka yang belum tahu dan belum mau untuk memahami agama dengan benar.

Karena Hidayah taufiq di tangan Allah Ta’ala semata, dan manusia hanya bisa menyampaikan saja;

وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Dan kewajiban kami tidak lain HANYALAH MENYAMPAIKAN (perintah Allah) dengan jelas.” (QS. Yasin: 17)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tugas kita hanya menyampaikan, apabila diterima maka alhamdulillah, apabila ditolak, maka sudah bukan kewajiban kita (mengubah paksa). Beliau berkata,

وإنما وظيفتنا التي هي البلاغ المبينقمنا بها، وبيناها لكم، فإن اهتديتم، فهو حظكم وتوفيقكم، وإن ضللتم، فليس لنا من الأمر شيء.

Tugas kami hanyalah menyampaikan dengan ilmu yang jelas, kami lakukan dan kami jelaskan bagi kalian. Apabila kalian mendapat hidayah, maka itulah keberuntungan dan taufik bagi kalian. Apabila kalian tetap tersesat, maka tidak ada kewajiban bagi kami lagi (mengubah paksa).” (Lihat Tafsir As-Sa’diy tentang ayat ini).

Jika pada perkara mengadakan acara peringatan kematian 7 hari, 40 hari, 100 hari, setahun, dan lainnya, dan Anda terpaksa hadir karena sebagai keluarga inti ahli mayit, maka jangan bantu inti acara tersebut seperti membuat undangan, ikut mengadakan ritual khusus (tabur bunga dan siram air di kuburan), tapi pilih tugas sekunder yang tidak terjun langsung (ini lebih ringan mudharatnya in syaAllah).

Adapun pada perkara makan pada acara ini, maka Anda sebagai anggota keluarga boleh makan bukan pada inti acara pas berlangsungnya ritual peringatan acara kematian.

Tapi makanlah ketika berbuka, karena ini adalah hak Anda dan memang ini merupakan kebutuhan tubuh, maka khusus masalah ini anda berniat saja untuk menghadiri buka puasa bersama, dan bukan untuk peringatan 100 hari kematian nenek, insyaAllah hal ini boleh.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag.
حفظه الله
Rabu, 30 Dzulqo’dah 1443 H/28 Juni 2022 M


Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button