hotKonsultasiManhajMuamalah

Hukum Belanja Produk Dengan Diskon Natal

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Hukum Belanja Produk dengan Diskon Natal

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang hukum belanja produk dengan diskon natal. Selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga ustadz selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ustadz apa hukum membeli produk yang ada diskon karena menjelang hari natal dan kita sangat membutuhkan barang tersebut, apa hukumnya ustadz?
Syukron..

(Disampaikan oleh Fulanah, Member grup WA BiAS)


Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillāh wa shalātu wa salāmu ‘alā rasūlillāh.

Insya Allah tidak mengapa membeli barang karena kebutuhan dan bertepatan dengan hari besar orang kafir yang mana mereka memberikan diskon pada hari tersebut.

Bahkan menerima hadiah orang kafir di hari besar mereka pun dibolehkan dengan syarat bukan karena kecintaan kepada mereka dan hari besar mereka, sebagaimana penjelasan para ulama. ٍSyaikhul islam ibnu Taimiyyah berkata:

وأما قبول الهدية منهم يوم عيدهم فقد قدمنا عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أنه أتي بهدية النيروز فقبلها

“Adapun menerima hadiah dari orang kafir di hari besar mereka, maka telah kami kemukakan bahwasanya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah diberikan hadiah pada hari besar orang kafir, dan beliau pun menerimanya” (Iqtidha Siratil Mustaqim : 2/51).

Terlebih biasanya diskon akhir tahun tersebut diadakan karena memang mereka ingin tutup buku, dan menghabiskan barang yang ada di gudang (cuci gudang) dan kebetulan bertepatan dengan hari besar mereka.

Silakan membaca pula: http://bimbinganislam.com/karena-islam-melarangku-ikut-merayakan-hari-natal/

Wallahu a’lam

Dijawab oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Senin, 29 Rabiul Akhir 1442 H / 14 Desember 2020 M



Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Muhammad Ihsan, S.Ag., M.HI.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2011 – 2015, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2016 – 2021 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Syaikh Sulaiman & Syaikh Sholih As-Sindy di Malang 2018, Beberapa dars pada dauroh Syaikh Sholih Al-’Ushoimy di Masjid Nabawi, Dauroh Masyayikh Yaman tahun 2019, Belajar dengan Syaikh Labib tahun 2019 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kegiatan bimbingan islam

Related Articles

Back to top button