Fawaid Hadist #126 | Keutamaan Menjaga Shalat Malam

Fawaid Hadist #126 | Keutamaan Menjaga Shalat Malam
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan serial fawaid hadist, Fawaid Hadist #126 | Keutamaan Menjaga Shalat Malam. Selamat membaca.
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ ليِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: « يَا عَبْدَ اللهِ لَا تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ، كَانَ يَقُوْمُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْل » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abdullah bin Amr Al-Ash radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Wahai Abdullah, janganlah seperti fulan dahulu, dia bangun malam (shalat) tetapi kemudian meninggalkan shalat malam.” (HR. Al-Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 1159).
Faedah Hadist
Hadist ini memberikan faedah – faedah berharga, di antaranya;
1. Seorang alim (guru) sepatutnya tahu keadaan para muridnya dan memperhatikan keadaan mereka, utamanya masalah akhirat.
2. Anjuran untuk menyamarkan nama dan tidak menyebut nama mereka yang jatuh dalam kritikan, guna menjaga keadaan dan perasaan. Inilah metode Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ingin melarang sesuatu tidak menyebutkan seseorang tetapi bersabda, “Kenapa suatu kaum melakukan ini itu…”
Baginda Rasul tidak menyebutkan nama seseorang, dan ini terdapat dua hikmah yang utama:
Pertama, rahasia orang yang bersangkutan.
Kedua, kemungkinan orang yang bersangkutan akan berubah dan setelah berubah tidak lagi mendapatkan stigma itu, karena yang mampu membolak-balik hati setiap hamba itu hanya Allah Ta’ala saja, yang bisa merubah keadaan hati para hamba kapanpun dan dimanapun.
3. Motivasi bagi para guru bagi para murid untuk melakukan kebaikan dan memperhatikan ibadah mereka.
4. Dianjurkan untuk merutinkan shalat malam dan amalan kebaikan lainnya yang biasa dilakukan seorang muslim, dan dibencinya meninggalkan hal tersebut tanpa alasan yang jelas, walaupun bukan termasuk amalan yang wajib ‘ain.
5. Dalam hadis ini ada kandungan hukum yang berharga bagi kaum muslimin bahwa shalat malam itu derajatnya tidak sampai wajib sebagaimana shalat 5 waktu.
6. Ibadah yang dianjurkan itu sebaiknya jangan berlebih-lebihan sampai membuat orang kesulitan dan kesusahan, sehingga karena capek atau bahkan bosan, kadang sampai ditinggalkan seluruhnya karena alasan bukan merupakan kewajibannya, dan dengan sebab hal itu menjadi tercela baginya.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.
Yuk dukung operasional & pengembangan dakwah Bimbingan Islam, bagikan juga faedah hadist ini kepada kerabat dan teman-teman.
“Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada satu orang dengan sebab perantara dirimu, hal itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
*unta merah adalah harta yang paling istimewa di kalangan orang Arab kala itu (di masa Nabiﷺ).