FiqihKonsultasi

Cara Ihram dan Umrah di Masa Pandemi

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Cara Ihram dan Umrah di Masa Pandemi

Para pembaca Bimbinganislam.com yang baik hati berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang cara ihram dan umrah di masa pandemi.

Silahkan membaca.


Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Izin bertanya, Ustadz.

Teman ana umroh, nah umroh kali ini kan berbeda dengan adanya pandemi ini. Kemudian, sebaiknya ambil miqatnya di mana?

Apakah baju ihram yang kita kenakan itu termasuk larangan atau tidak (di cuci dengan deterjen yang wangi tersebut), dan kita mandi dengan sabun dan sampo yang wangi.

Pada masa pandemi ini kita juga diwajibkan mencuci tangan sesering mungkin atau minimal menggunakan handsanitizer yang mengandung alkohol.

Apakah hal tersebut masuk dalam larangan ihram?

Barakallahufikum,
Jazakallahu khairan katsiiran.

(Disampaikan oleh Fulanah, sahabat BiAS).


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyuhal  Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.

Memulai Ihram dari Tempat Miqat yang Telah Ditentukan Syari’at

Anda memulai ihram dari tempat miqat yang telah ditentukan syariat. Dalam Islam, miqot makaniyah yaitu tempat mulai ber-ihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Ada lima tempat:

(1) Dzulhulaifah (Bir ‘Ali), miqat penduduk Madinah
(2) Al Juhfah, miqat penduduk Syam,
(3) Qornul Manazil (As Sailul Kabiir), miqat penduduk Najed,
(4) Yalamlam (As Sa’diyah), miqat penduduk Yaman,
(5) Dzat ‘Irqin (Adh Dhoribah), miqat penduduk Irak. Itulah miqat bagi penduduk daerah tersebut dan yang melewati miqat itu.

Jika anda langsung ke Mekkah untuk melaksanakan Umrah melalui bandara Jeddah, maka miqat warga Indonesia adalah di atas pesawat yaitu ketika mulai melewati daerah Yalamlam, karena jalur penerbangan warga Indonesia (yang saya ketahui) melalui daerah Yaman.

Adapun jika melalui kota Madinah, maka tempat miqatnya adalah Bir ‘Ali.

Catatan;

Tidak boleh bagi seseorang yang berhaji atau berumrah melewati miqat tanpa ihram. Jika melewatinya tanpa ihram, maka wajib kembali ke miqat untuk berihram. Jika tidak kembali, maka wajib baginya menunaikan dam (fidyah), namun haji dan umrahnya sah. Jika ia berihram sebelum miqat, maka haji dan umrahnya sah, namun dinilai makruh.

Di antara dalil penguat bahwa yang melewati daerah miqat, maka harus berihram dari tempat tersebut dan tidak boleh melampauinya adalah hadits berikut,

هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ ، مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ، وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ

“Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut jika hendak melakukan ibadah haji dan umroh. Sedangkan mereka yang berada di dalam batasan miqot, maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah.” (HR. Bukhari, no. 1524 dan Muslim, no. 1181).

Catatan Tambahan;

Penduduk Mekkah yang ingin berihram haji atau umrah, maka hendaklah ia ke tanah halal, yaitu di luar tanah haram dari arah mana saja.

Adapun untuk mandi atau cuci tangan gunakanlah sabun non parfum (tidak wangi), in syaAllah banyak dijual di toko-toko dan boleh menggunakan handsanitizer bagi jama’ah ihram karena dibutuhkan pada saat pandemi ini, dan hal ini termasuk pengecualian.

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Senin, 15 Sya’ban 1442 H / 29 Maret 2021 M



Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

 

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button