Cara Bertaubat Dari Mencuri Di Masa Lalu

Cara Bertaubat Dari Mencuri Di Masa Lalu
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentangCara Bertaubat Dari Mencuri Di Masa Lalu. selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz. Dahulu jika kita pernah mencuri uang temen dan ngga tau berapa jumlah nya dan kita mau ngembaliin namun saya tdk pernah lagi bertemu dengan nya apa kah saya cukup bersedekah dngan niat untuk nya atau bagaimana?
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Haram hukumnya mengambil harta seorang muslim, kecuali dengan seizinnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
إنَّهُ لا يَحِلُّ مالُ امْرِئٍ إلّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنهُ
“Tidak halal harta seseorang kecuali dia meridhainya.” (HR. Ahmad : 20695).
Bagaimana cara mengembalikan barang yang dicuri, jika sudah lama tidak bertemu?
Para ulama menjelaskan, hal yang harus dilakukan adalah mencari informasi tentang orang tersebut, bertanya kepada orang-orang yang mengenalnya, lalu meminta maaf dan mengembalikan uang tersebut.
Namun, jika sudah berusaha mencari tetap belum menemukannya, maka sedekahkanlah sejumlah harta yang dicuri, dan bertaubat kepada Allah.
Jika lupa jumlah uang yang dicuri, maka sedekahkanlah sejumlah nominal yang diyakini tidak akan lebih dari itu.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Selasa, 18 Syawwal 1444H / 9 Mei 2023 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di